Jadwal Lengkap Libur Panjang Akhir 2025 Sekolah dan ASN hingga Karyawan Swasta, Berikut Tanggal Resminya
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 10 Desember 2025
0 dilihat
Keluarga memanfaatkan libur akhir tahun sebagai momen kebersamaan, merencanakan perjalanan, dan menghabiskan waktu bersama di berbagai destinasi. Foto: Repro iStockphoto.
" Pemerintah menetapkan jadwal resmi libur nasional, cuti bersama, serta libur sekolah "

KENDARI, TELISIK.ID - Memasuki penghujung tahun 2025, pemerintah menetapkan jadwal resmi libur nasional, cuti bersama, serta libur sekolah yang menjadi acuan bagi ASN, pekerja swasta, dan pelajar.
Menjelang akhir tahun, informasi tentang jadwal libur nasional dan cuti bersama kembali menjadi perhatian masyarakat. Libur panjang akhir tahun merupakan periode yang banyak dimanfaatkan untuk beristirahat setelah aktivitas sepanjang tahun, berkumpul bersama keluarga, hingga merencanakan perjalanan wisata.
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sebagai acuan resmi bagi instansi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat umum.
Penetapan tersebut penting karena menjadi dasar pengaturan jadwal kerja, operasional perusahaan, serta perencanaan kegiatan sekolah. Selain itu, kepastian tanggal libur juga membantu masyarakat menyiapkan rencana perjalanan lebih awal, mengatur keuangan, serta mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas dan transportasi umum.
Pada akhir Desember 2025, terdapat momen penting yang saling berdekatan, yakni Hari Raya Natal dan libur Tahun Baru 2026.
Melansir Kompas, Rabu (10/12/2025), berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 236 Tahun 2024, Nomor 1 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, terdapat dua tanggal utama yang menjadi dasar libur akhir tahun.
Kedua tanggal tersebut adalah libur nasional dalam rangka Hari Raya Natal dan cuti bersama yang mengikutinya. Selain itu, libur Tahun Baru 2026 juga jatuh berdekatan sehingga menciptakan potensi libur panjang bagi sebagian masyarakat.
Jadwal Libur Akhir Tahun 2025 untuk Karyawan Swasta
Untuk sektor swasta, ketentuan libur mengacu pada hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah, dengan penerapan teknis menyesuaikan kebijakan perusahaan masing-masing. Secara resmi, tanggal yang menjadi dasar libur akhir tahun 2025 adalah sebagai berikut:
1. Kamis, 25 Desember 2025: Hari Raya Natal sebagai libur nasional.
2. Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Natal yang berlaku secara nasional.
3. Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru Masehi sebagai hari libur nasional.
Bagi karyawan swasta, cuti bersama pada 26 Desember 2025 dapat diberlakukan sebagai hari libur tambahan atau dipotong dari jatah cuti tahunan, tergantung kebijakan internal perusahaan.
Beberapa sektor strategis seperti pelayanan publik, transportasi, kesehatan, dan logistik pada umumnya tetap beroperasi dengan sistem shift demi menjaga kesinambungan layanan kepada masyarakat.
Dengan kombinasi tanggal tersebut, karyawan swasta memiliki peluang memperoleh libur cukup panjang, terutama jika perusahaan memberikan fleksibilitas tambahan atau jika karyawan mengajukan cuti pribadi di hari kerja yang berada di antara tanggal merah dan akhir pekan.
Jadwal Libur Akhir Tahun 2025 untuk ASN/PNS
Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara mengikuti ketentuan resmi pemerintah terkait hari libur nasional dan cuti bersama. Untuk akhir tahun 2025, ASN mendapatkan hak libur sebagai berikut:
1. Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Kelahiran Yesus Kristus.
2. Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Natal sesuai Keputusan Presiden tentang cuti bersama ASN tahun 2025.
3. Kamis, 1 Januari 2026: Libur nasional Tahun Baru Masehi.
Dengan adanya cuti bersama pada 26 Desember 2025, ASN dapat menikmati waktu istirahat yang lebih panjang tanpa harus mengajukan cuti tahunan, kecuali bagi instansi yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat dan memerlukan pengaturan khusus.
Pemerintah tetap mengingatkan agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik meskipun sebagian pegawai menjalani masa libur.
Momentum libur akhir tahun ini juga kerap dimanfaatkan ASN untuk pulang kampung, melakukan perjalanan keluarga, atau sekadar beristirahat setelah menjalani rutinitas pekerjaan sepanjang tahun anggaran.
Jadwal Libur Akhir Tahun 2025 Anak Sekolah
Bagi pelajar, libur akhir tahun bertepatan dengan libur semester ganjil tahun ajaran 2025/2026. Jadwal libur sekolah ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah berdasarkan kalender pendidikan yang berlaku. Berikut rangkuman jadwal libur sekolah di sejumlah provinsi:
Baca Juga: Siswa SD hingga SMA Sederajat Libur Dua Minggu Desember 2025, Berikut Jadwal Lengkap di Semua Daerah
1. DKI Jakarta: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
2. Nanggroe Aceh Darussalam: 22 Desember 2025 – 4 Januari 2026
3. Sumatera Utara: 22 Desember 2025 – 4 Januari 2026
4. Sumatera Selatan: 22 Desember 2025 – 4 Januari 2026
5. Sumatera Barat: 22 Desember 2025 – 4 Januari 2026
6. Bengkulu: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
7. Riau: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
8. Kepulauan Riau: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
9. Jambi: 20 Desember 2025 – 3 Januari 2026
10. Lampung: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
11. Bangka Belitung: Menunggu kalender resmi pemerintah daerah
12. Kalimantan Barat: 20 Desember 2025 – 3 Januari 2026
13. Kalimantan Timur: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
14. Kalimantan Selatan: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
15. Kalimantan Tengah: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
16. Kalimantan Utara: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
17. Banten: 20 Desember 2025 – 3 Januari 2026
18. Jawa Barat: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
19. Jawa Tengah: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
20. DI Yogyakarta: 22 – 31 Desember 2025
21. Jawa Timur: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
22. Bali: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
23. Nusa Tenggara Timur: 20 Desember 2025 – 3 Januari 2026
24. Nusa Tenggara Barat: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
25. Gorontalo: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
26. Sulawesi Barat: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
27. Sulawesi Tengah: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
28. Sulawesi Utara: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
29. Sulawesi Tenggara: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
Baca Juga: 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2026 Ditetapkan SKB 3 Menteri, Berikut Tanggal Resminya
30. Sulawesi Selatan: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
31. Maluku Utara: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
32. Maluku: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
33. Papua Barat: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
34. Papua: 19 Desember 2025 – 3 Januari 2026
35. Papua Tengah: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
36. Papua Pegunungan: 22 Desember 2025 – 6 Januari 2026
37. Papua Selatan: 19 Desember 2025 – 3 Januari 2026
Dengan adanya kepastian jadwal libur akhir tahun 2025 ini, masyarakat diimbau memanfaatkan waktu libur secara bijak dan tetap memperhatikan keselamatan selama perjalanan. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS