JAKARTA, TELISIK.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif pemerintah untuk membantu pelajar Indonesia, terutama dari keluarga kurang mampu.

Program ini menawarkan bantuan berupa uang tunai, akses pendidikan, dan kesempatan belajar bagi anak-anak usia enam hingga dua puluh satu tahun.

PIP bertujuan mendukung pemerataan pendidikan di Indonesia. Tahun 2025, pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial ini.

Melalui PIP, siswa dapat menggunakan dana pendidikan untuk kebutuhan sekolah, seperti buku, seragam, hingga biaya transportasi.

Mengutip Tirto, Jumat (10/1/2025), menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam Taklimat Media Akhir Tahun 2024, alokasi anggaran Kemendikdasmen tahun 2025 mencapai Rp33,5 triliun. Salah satu prioritasnya adalah Program Indonesia Pintar (PIP).