Jadwal Lengkap PIP 2025 Cair Tiga Kali, Ini Besaran Dana Diterima SD hingga SMA
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Jumat, 10 Januari 2025
0 dilihat
Jadwal PIP 2025 cair tiga kali, berikut besaran dana bantuannya. Foto: Repro sahabat.penggadaian.co.id
" Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif pemerintah untuk membantu pelajar Indonesia, terutama dari keluarga kurang mampu "
JAKARTA, TELISIK.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif pemerintah untuk membantu pelajar Indonesia, terutama dari keluarga kurang mampu.
Program ini menawarkan bantuan berupa uang tunai, akses pendidikan, dan kesempatan belajar bagi anak-anak usia enam hingga dua puluh satu tahun.
PIP bertujuan mendukung pemerataan pendidikan di Indonesia. Tahun 2025, pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial ini.
Melalui PIP, siswa dapat menggunakan dana pendidikan untuk kebutuhan sekolah, seperti buku, seragam, hingga biaya transportasi.
Mengutip Tirto, Jumat (10/1/2025), menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam Taklimat Media Akhir Tahun 2024, alokasi anggaran Kemendikdasmen tahun 2025 mencapai Rp33,5 triliun. Salah satu prioritasnya adalah Program Indonesia Pintar (PIP).
Dana PIP 2025 akan diberikan kepada sekitar 18,59 juta siswa. Kebijakan ini diharapkan mengurangi angka putus sekolah serta meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Pemerintah berupaya menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing global.
Jadwal Pencairan Dana PIP 2025
Penyaluran dana PIP 2025 dilakukan tiga kali dalam setahun. Jadwal pencairannya mengikuti Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022.
Baca Juga: Pemkab Konawe Beri Bantuan Sosial kepada 300 Siswa SD dan SMP
Berikut rincian jadwal pencairan dana PIP 2025:
1. Termin 1 (Februari-April):
Dana PIP termin pertama diberikan kepada siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Termin 2 (Mei-September):
Dana termin kedua disalurkan berdasarkan usulan dinas pendidikan dan pemangku kepentingan.
3. Termin 3 (Oktober-Desember):
Dana termin ketiga diberikan kepada siswa yang telah terdaftar pada termin pertama dan kedua.
Besaran Dana PIP 2025
Sejauh ini, besaran dana PIP 2025 diprediksi tidak mengalami perubahan. Berikut rincian besaran dana berdasarkan jenjang pendidikan:
1. Siswa SD/SDLB/Paket A:
Kelas 1-5: Rp450.000 per tahun
Kelas 6: Rp225.000 per tahun
2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B:
Kelas 7-8: Rp750.000 per tahun
Kelas 9: Rp375.000 per tahun
3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C:
Kelas 10-11: Rp1.800.000 per tahun
Kelas 12: Rp900.000 per tahun
Tujuan dan Manfaat PIP
Program Indonesia Pintar dirancang untuk memperluas akses pendidikan di Indonesia. Dengan adanya bantuan ini, siswa dapat memenuhi kebutuhan sekolah yang sering menjadi beban keluarga.
Baca Juga: Syarat Lengkap dan Cara Daftar Beasiswa LPDP 2025: Nilai IPK dan TOEFL Minimal Segini
PIP juga diharapkan meningkatkan semangat belajar siswa. Bantuan dana pendidikan ini meringankan biaya operasional sekolah, sehingga siswa lebih fokus pada pembelajaran.
Pemerintah terus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana. Setiap sekolah wajib melaporkan penggunaan dana PIP agar program ini tepat sasaran.
Mekanisme Pencairan Dana
Dana PIP disalurkan melalui bank yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Siswa atau orang tua dapat mengambil dana dengan menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan dokumen pendukung lainnya.
Pencairan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang ditentukan. Meskipun jadwalnya berbeda, seluruh dana akan dicairkan pada periode yang sama. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS