Jaksa Temukan Banyak Kejanggalan di Proyek Cincin Beton Wantulasi Butur

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 03 Agustus 2021
0 dilihat
Jaksa Temukan Banyak Kejanggalan di Proyek Cincin Beton Wantulasi Butur
Kasi Pidsus Kejari Muna, Sahrir. Foto: Sunaryo/Telisik

" Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing melalui Kasi Pidsus, Sahrir mengungkapkan, dalam kasus banyak ditemukan kejanggalan "

MUNA, TELISIK.ID - Penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan cincin beton penahan ombak di Desa Wantulasi, Kabupaten Buton Utara (Butur) tahun anggaran 2020, terus dikebut Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna.

Pasca status dugaan korupsi yang menelan anggaran Rp 3 miliar ditingkatkan ke penyidikan, tim penyelidik Kejari langsung melakukan pemeriksaan pihak terkait dalam rangka melengkapi alat bukti.

Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing melalui Kasi Pidsus, Sahrir mengungkapkan, dalam kasus banyak ditemukan kejanggalan.

Selain pekerjaan yang tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) dan bestek, juga terjadi pelaksanaan lelang ulang sebanyak dua kali.

Makanya, pihaknya kembali mengorek informasi pada pokja dan pejabat pembuat komitmen (PPK).

"Kita baru selesai periksa tiga orang dari pokja dan PPK," kata Sahrir, Selasa (3/8/2021).

Baca Juga: Ayah Apriyani Dapat Rp 100 Juta dari Tina Nur Alam

Baca Juga: 75 Pasukan Pengibar Bendara HUT RI di Bombana Dikarantina

Pemeriksaan pada saksi masih akan terus dilakukan terhadap Kepala BPBD Butur, Yurif Halir selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan PPK,  pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), kontraktor, tukang, dan operator alat berat.

"Kita sudah buatkan surat panggilan," timpalnya.

Dalam kasus tersebut, Jaksa telah mengantongi dugaan kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih Rp 250 juta.

Kerugian tersebut dipastikan masih bisa bertambah, apabila sudah ada hasil perhitungan riil dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra.

"Kita selesaikan dulu pemeriksaan saksi, setelah itu baru diekspose bersama BPKP," tandasnya. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga