Janji Bakal Menikahi, Pemuda Ini Setubuhi Gadis di Bawah Umur Berkali-kali

Muhamad Surya Putra, telisik indonesia
Rabu, 25 Agustus 2021
0 dilihat
Janji Bakal Menikahi, Pemuda Ini Setubuhi Gadis di Bawah Umur Berkali-kali
Tim Reskrim Polres Konawe berhasil menangkap pelaku. Foto: Ist./Reskrim Polres Konawe.

" Korban sempat menolak, namun karena dijanji akan dinikahi, akhirnya persetubuhan pun terjadi. "

KONAWE, TELISIK.ID - Berjanji bakal menikahi gadis yang dikenalnya lewat media sosial Facebook, pria asal Konawe IK (18) setubuhi NR (14) hingga berulang kali.

Kejadian bermula, saat itu korban yang lari dari rumah orang tuanya bertemu dengan pelaku.

Sekira pukul 23.00 malam, pelaku membawa korban ke rumah temannya untuk melakukan aksi bejatnya.

Korban sempat menolak, namun karena dijanji akan dinikahi, akhirnya persetubuhan pun terjadi.

Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru menjelaskan, kejadian terjadi saat itu pada bulan Mei 2021.

Baca juga: Sebut Nabi Muhammad Pengikut Jin, Muhammad Kece Akhirnya Ditangkap di Bali

Baca juga: 3 Kurir Sabu Jaringan Sumatera Jawa Diciduk, Ini Barang Bukti yang Diamankan

Kata dia, setelah kejadian tersebut keluarga pelaku dan korban sempat melaksanakan upaya adat.

Namun sementara proses adat berjalan, pelaku dan korban lari ke Konawe Utara untuk melakukan hubungan badan kesekian kalinya.

"Karena tak ada itikad baik untuk menyelesaikan secara adat dari keluarga pelaku, maka pihak keluarga korban melaporkan ke pihak berwajib," terangnya.

Atas laporan tersebut, tim Reskrim bertindak cepat, langsung menangkap pelaku di Wawotobi.

Pelaku dijerat pasal 81 ayat (1) Junto Pasal 76D Subsider Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi Undang-undang. (C)

Reporter: Muh. Surya Putra

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga