Jaringan Internasional dari Malaysia Ditangkap dengan 40 Kg Sabu dan 4.000 Butir Ekstasi
Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Kamis, 26 Agustus 2021
0 dilihat
Personil Timsus Narkoba Polda Sulsel memperlihatkan barang bukti 40 kg narkoba jenis sabu. Foto: Ditresnarkoba Polda Sulsel
" Informasi yang dihimpun terkait kasus ini akan dilakukan release di Mapolda Sulsel, Kamis (26/8/2021) siang ini "
MAKASSAR, TELISIK.ID - Aparat Polda Sulsel masih mengembangkan kasus pengungkapan 40 kg sabu dan 4.000 pil ekstasi. Dua orang yang diamankan yakni HR dan A masih diperiksa penyidik Ditnarkoba Polda Sulsel.
Informasi yang dihimpun terkait kasus ini akan dilakukan release di Mapolda Sulsel, Kamis (26/8/2021) siang ini. Hanya saja waktunya belum ditentukan.
Sebelumnya, 40 kg dan 4.000 butir pil ekstasi ini diamankan di salah satu hotel di Kota Makassar. Sabu dan ekstasi itu siap edar. Selain mengamankan narkoba, personil Ditnarkoba Polda Sulsel juga mengamankan 2 pelaku.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam membenarkan terkait pengungkapan kasus 40 kg sabu dan 4.000 pil ekstasi tersebut.
“Kami masih kembangkan lagi kasus ini,” ujarnya singkat.
Baca Juga: KPK Lelang Aset Eks Bupati Senilai Rp 55,6 Miliar dengan Jaminan Rendah, Berminat?
Baca Juga: Jadi Tersangka Penistaan Agama, Muhammad Kece Resmi Ditahan
Telisik.id yang menghimpun informasi di Mapolda Sulsel, sejumlah barang bukti masih diamankan. Ada dua koper besar dan satu tas hitam yang berisi narkoba jenis sabu yang dibungkus rapi dan siap edar.
Sebelumnya aparat tim khusus (timsus) Ditnarkoba Polda Sulsel berhasil menggagalkan peredaran 40 kg narkoba dan 4.000 butir ekstasi, Rabu (25/8/2021) sekira pukul 19.00 wita. Dua orang berhasil diamankan yang diduga sebagai jaringan internasional asal Malaysia.
Selama dua bulan personel Timsus Narkoba Polda Sulsel melakukan penyelidikan terhadap jaringan ini. Alhasil, bandar pria berinisial SR dan sopirnya berinisial A berhasil diringkus di salah satu hotel yang ada di Kota Makassar. (B)
Reporter: Rezki Mas'ud
Editor: Haerani Hambali