MAKASSAR, TELISIK.ID - Aparat Polda Sulsel masih mengembangkan kasus pengungkapan 40 kg sabu dan 4.000 pil ekstasi. Dua orang yang diamankan yakni HR dan A masih diperiksa penyidik Ditnarkoba Polda Sulsel.
Informasi yang dihimpun terkait kasus ini akan dilakukan release di Mapolda Sulsel, Kamis (26/8/2021) siang ini. Hanya saja waktunya belum ditentukan.
Sebelumnya, 40 kg dan 4.000 butir pil ekstasi ini diamankan di salah satu hotel di Kota Makassar. Sabu dan ekstasi itu siap edar. Selain mengamankan narkoba, personil Ditnarkoba Polda Sulsel juga mengamankan 2 pelaku.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam membenarkan terkait pengungkapan kasus 40 kg sabu dan 4.000 pil ekstasi tersebut.
“Kami masih kembangkan lagi kasus ini,” ujarnya singkat.
