KENDARI, TELISIK.ID - DPD Partai Demokrat Sultra menyambangi kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari, Kamis (11/11/2021).
Rombongan DPD Partai Demokrat dengan jumlah 50 kader itu dipimpin langsung oleh Muh Endang SA, selaku ketua.
Turut terlihat dalam rombongan Wakil Ketua DPRD Sultra Jumarding, anggota DPRD Sultra, Abdul Salam Sahadia dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Konawe, Konsel dan Muna.
Adapun maksud kedatangan DPD Partai Demokrat Sultra tersebut, adalah menyerahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum yang ditujukan kepada Mahkamah Agung RI.
Di PTUN, mereka diterima oleh Humas PTUN Sultra Rachmadi, SH dan Abdul Kadir, S.Ag. S.H. Namun hanya 5 (lima) orang yang diperkenankan masuk oleh PTUN Kendari.
