MUNA BARAT, TELISIK.ID - Menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati Muna Barat (Mubar), Achmad Lamani pada 22 Mei 2022, Sekretaris Daerah (Sekda) Mubar, LM Husein Tali menekankan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap bekerja secara profesional.

“Hari ini akan diadakan rapat paripurna pengumuman akan berakhirnya masa jabatan bupati di DPRD, sebagai suatu rangkaian kegiatan dalam proses demokrasi, paling lambat satu bulan,” kata Husein Tali saat apel gabungan lingkup Pemkab Mubar, Senin (11/4/2022).

Olehnya itu, ia berpesan agar tetap bekerja secara profesional dalam menjalankan roda pemerintahan daerah, terutama kehadiran para ASN agar lebih ditingkatkan dan menjunjung nilai-nilai kedisiplinan di detik-detik berakhirnya masa jabatan Bupati Muna Barat, Achmad Lamani.

“Ini daerah kita semua, jangan kendor, semangat kita untuk mengabdi hanya karena pergantian pimpinan, apalagi hanya hadir, kalau hadir saja sudah tidak bisa, lalu bagaimana dengan pekerjaan selanjutnya?,” tanyanya.

Baca Juga: Lelang Jabatan di Muna Dijadwalkan Mei