Jelang HANI 2021, BNNP Sultra Temui Gubernur

Musdar, telisik indonesia
Rabu, 16 Juni 2021
0 dilihat
Jelang HANI 2021, BNNP Sultra Temui Gubernur
Suasana pertemuan BNNP Sultra dan Gubernur Ali Mazi. Foto: Ist.

" Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara melakukan pertemuan dengan Gubernur Sultra, H Ali Mazi SH. "

KENDARI, TELISIK.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara melakukan pertemuan dengan Gubernur Sultra, H Ali Mazi SH.

Pertemuan berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur, Selasa (15/2/2021), dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol. Sabaruddin Ginting, S.IK didampingi oleh Koordinator Bidang Pencegahan dan Dayamas, Dra. Hj. Harmawati, M.Kes, Apt dan Koordinator Bidang Rehabilitasi, La Mala, SKM, M.Si ditemui langsung oleh Gubernur Ali Mazi.

Pertemuan ini bertujuan untuk mengkoordinasikan persiapan pelaksanaan puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 yang akan dilaksanakan Senin, 28 Juni 2021 di Aula Merah Putih Rujab Gubernur Sultra.

"Kegiatannya berjalan tertib dan lancar," kata Harmawati.

Baca juga: Gelombang Kedua COVID-19 Mengintai Kota Kendari

Baca juga: BNNP Kembali Tes Urine Calon Wisudawan IAIN Kendari, Fakultas Syariah Jadi Sasaran

Diketahui peringatan HANI dilakukan sebagai wujud dari keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang berdampak buruk bagi kesehatan, perkembangan sosial, serta keamanan dan kenyamanan dunia, khususnya di Kota Kendari.

Dasar Pelaksanaan Kegiatan:

1. Undang -Undang RI. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

2. Peraturan Daeran Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya;

3. Instruksi Presiden RI No. 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024;

4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN;

5. Surat Edaran Menpan RB Nomor 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru tanggal 29 Mei 2020;

6. Surat Kepala BNN RI Nomor : B/1475/V/KA/PM/2021/BNN tanggal Mei 2021 perihal Peringatan HANI 2021. (B-Adv)

Reporter: Musdar

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga