MUNA BARAT, TELISIK.ID - Pemerintah pusat telah menetapkan jadwal larangan mudik antar provinsi seluruh Indonesia mulai tanggal 6 hingga 17 Mei ke depan.

Larangan tersebut dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19.  Meski demikian, banyak masyarakat mencuri start mudik sebelum penetapan larangan mudik diberlakukan.

Di Bandara Sugimanuru Muna Barat misalnya, arus mudik dari Makassar terlihat cukup ramai.

Hal tersebut diakui Kepala Bandara Sugimanuru, M. Khusnudin. Kata dia, peningkatan penumpang rute Makassar - Bandara Sugimanuru terjadi menjelang pelarangan mudik.

Baca juga: Cara Unik Masyarakat Tomia Membangunkan Sahur