KONAWE, TELISIK.ID - Menjelang libur tahun baru 2022, sudah menjadi kebiasaan masyarakat untuk menghabiskan waktu libur tersebut dengan mengunjungi objek wisata.
Khusus untuk di Kabupaten Konawe, objek wisata akan tetap dibuka saat libur tahun baru 2022 mendatang, khususnya di pantai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan menuturkan, tekait kebijakan penutupan objek wisata pantai, pihaknya selalu merujuk regulasi dari pemerintah pusat tentang kebijakan-kebijakan yang sifatnya secara nasional. Terlebih lagi di masa pendemi COVID-19.
"Untuk saat ini belum ada regulasi pusat yang mengharuskan penutupan objek wisata saat libur tahun baru," katanya, Jumat (31/12/2021).
Lebih lanjut, kata Ferdinand, Pemkab Konawe belum mewajibkan melampirkan sertifikat vaksin COVID-19 bagi para pengunjung objek wisata.
