Jelang Minggu Tenang Kampanye Pemilu 2024, Belum Ada Laporan Pelanggaran

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Jumat, 02 Februari 2024
0 dilihat
Jelang Minggu Tenang Kampanye Pemilu 2024, Belum Ada Laporan Pelanggaran
Kantor Bawaslu Kendari di Jalan Chairil Anwar No.120, Kecamatan Wua-Wua. Foto: Nur Khumairah/Telisik

" Jelang minggu tenang kampanye, belum ada laporan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID - Jelang minggu tenang kampanye, belum ada laporan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu Kendari, baik berdasarkan temuan ataupun berdasarkan laporan warga negara yang memiliki hak pilih, peserta pemilu, ataupun pemantau pemilu.

Saat ditemui di kantornya, Ketua Bawaslu Kendari, Sahinuddin mengatakan, sumber penanganan pemilu terdiri dari dua yaitu berdasarkan laporan dan berdasarkan temuan. Selama masa kampanye, temuan yang kemudian diregister, belum ada hingga kini.

Sedangkan temuan ataupun laporan terkait netralitas ASN, ia menyebut saat ini tak ada laporan dan temuan yang masuk. Jelang minggu tenang, ia juga sudah melakukan persiapan.

"Jelang minggu tenang, kami ada persiapan. Dimasa tenang itu sendiri ada beberapa agenda kami, batas kampanye tanggal 10, tanggal 11 semua APK sudah diturunkan. Di masa tenang pula, jadwal pendistribusian surat suara ke TPS," bebernya, Kamis (1/2/2024).

Ia juga sudah mengimbau dan meminta kerja sama pihak terkait dalam membantu melakukan pengawasan selama masa kampanye. Selain mengawasi jalannya pemilu, Bawaslu Kendari juga mengawasi kepatuhan terhadap aturan pemilu.

Baca Juga: Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pilpres 2024, Dulu Bilang akan Netral

Dimana Bawaslu bertanggung jawab untuk mengawasi dan memastikan bahwa semua pihak, termasuk partai politik, peserta pemilu, dan lembaga terkait, mematuhi aturan dan prosedur pemilu yang berlaku.

Bawaslu Kendari juga memberikan perlindungan kepada peserta pemilu atau siapapun yang berani melaporkan dugaan netralitas serta pelanggaran pemilu dan identitasnya akan dirahasiakan.

"Sekiranya ada masyarakat yang melapor, kami siap 24 jam menerima aduan, namun sampai hari ini, kami belum menerima informasi tersebut," tambahnya.

Baca Juga: Sulit Dapat Bus Kampanye Akbar, Tim Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud: Ada Tekanan Pihak Tertentu

Bawaslu melindungi hak-hak peserta pemilu, termasuk hak untuk berpartisipasi dalam pemilu dengan bebas dari tekanan, ancaman, atau intimidasi dari pihak lain.

Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup selalu menekankan pada ASN lingkup Kota Kendari untuk netral dan jangan golput.

"Jangan golput, ajak saudara, teman ke TPS, sayang kalau kita tidak menyalurkan hak pilih," tutupnya. (B)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga