KENDARI, TELISIK.ID - Jelang minggu tenang kampanye, belum ada laporan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu Kendari, baik berdasarkan temuan ataupun berdasarkan laporan warga negara yang memiliki hak pilih, peserta pemilu, ataupun pemantau pemilu.
Saat ditemui di kantornya, Ketua Bawaslu Kendari, Sahinuddin mengatakan, sumber penanganan pemilu terdiri dari dua yaitu berdasarkan laporan dan berdasarkan temuan. Selama masa kampanye, temuan yang kemudian diregister, belum ada hingga kini.
Sedangkan temuan ataupun laporan terkait netralitas ASN, ia menyebut saat ini tak ada laporan dan temuan yang masuk. Jelang minggu tenang, ia juga sudah melakukan persiapan.
"Jelang minggu tenang, kami ada persiapan. Dimasa tenang itu sendiri ada beberapa agenda kami, batas kampanye tanggal 10, tanggal 11 semua APK sudah diturunkan. Di masa tenang pula, jadwal pendistribusian surat suara ke TPS," bebernya, Kamis (1/2/2024).
Ia juga sudah mengimbau dan meminta kerja sama pihak terkait dalam membantu melakukan pengawasan selama masa kampanye. Selain mengawasi jalannya pemilu, Bawaslu Kendari juga mengawasi kepatuhan terhadap aturan pemilu.
