Jelang Tahun Baru, DPR Desak Menko PMK Cegah Gelombang ke Tiga COVID-19

Marwan Azis, telisik indonesia
Senin, 08 November 2021
0 dilihat
Jelang Tahun Baru, DPR Desak Menko PMK Cegah Gelombang ke Tiga COVID-19
Anggota Komisi IX DPR-RI, Rahmad Handoyo. Foto: Instagram @rahmadhandoyo.

" Jelang libur Tahun Baru, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy didesak segera mengambil langkah dalam mengantisipasi dan mencegah gelombang ke tiga COVID-19 "

JAKARTA, TELISIK.ID - Jelang libur Tahun Baru, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy didesak segera mengambil langkah dalam mengantisipasi dan mencegah gelombang ke tiga COVID-19.

Sebab, Muhadjir telah ditunjuk sebagai koordinator penanganan COVID-19 pada libur Natal dan Tahun Baru.

Desakan tersebut disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo di Jakarta, Senin (8/11/2021).

Rahmad menyampaikan peningkatan kasus COVID-19 di Singapura dan Tiongkok saat ini harus mendapat perhatian pemerintah.

“Mudah-mudahan dengan ditunjuknya Menko PMK ini koordinasinya lebih bagus, rapi, dan semangat menghindari gelombang ketiga dapat berhasil dengan baik,” kata politisi PDIP ini.

Menurutnya, dukungan penuh harus diberikan untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga.

“Saya kira tidak ada soal, yang penting kita berikan support dan penuh mulai dari pusat hingga daerah, agar fokus utama saat ini agar liburan Natal dan Tahun Baru kita benar-benar bisa kendalikan, menahan, menghadang potensi kemungkinan munculnya penambahan penyebaran COVID-19,” imbuhnya.

Keputusan cepat Muhadjir dengan menghapus libur dan cuti bersama di akhir tahun dinilai Rahmad sebagai langkah yang tepat.

“Saya kira pemerintah sudah sangat bagus seperti yang disampaikan Menko PMK kemarin, menghapus libur atau cuti bersama yang saya kira itu kebijakan bagus dan perlu didukung,” ujarnya.

Baca Juga: Komisi II DPR Kritisi Permen 30 Terkait Penangan Kekerasan Seksual di Lingkup Kampus

Baca Juga: Kenaikan Harga Minyak Goreng Mulai Meresahkan, Kemendag Didesak Lakukan Stabilisasi Harga

Ia mengimbau publik memahami seluruh kebijakan pemerintah pusat dalam situasi pandemi ini difokuskan pada perlindungan kepada masyarakat.

“Karena apa pun keputusan itu yang sedang dibuat atau sedang berproses dijalankan oleh kita semua ini dalam rangka memberikan perlindungan kepada seluruh rakyat terhadap ancaman gelombang ketiga COVID-19,” pungkasnya. (C)

Reporter: Marwan Azis

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga