Jika Terpilih, Calon Anggota DPD RI Ini Kejar Perusahaan Perampas Hak Masyarakat Adat
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 09 Mei 2023
0 dilihat
Calon anggota DPD RI perwakilan Sumatera Utara, Abdon Nababan mendaftarkan diri di kantor KPU Sumatera Utara Jalan Perintis Kemerdekaan Medan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Abdon Nababan mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara di kantor KPU daerah setempat, Selasa (9/5/2023) siang "
MEDAN, TELISIK.ID - Abdon Nababan mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara di kantor KPU daerah setempat, Selasa (9/5/2023) siang.
Pendiri Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) itu memiliki program kerja untuk mensejahterakan masyarakat secara menyeluruh.
Program untuk mensejahterakan masyarakat di antaranya dengan melakukan percepatan pengakuan, penghormatan, perlindungan, pemajuan dan pemenuhan hak-hak konstitusional masyarakat adat di tingkat nasional dan secara khusus di Sumatera Utara.
Baca Juga: PKS Sumatera Utara Daftar 100 Bacaleg, Ketua Partai Pastikan Kader Amanah
"Memperkuat kebijakan dan program Pemerintah dalam pelaksanaan otonomi asli desa berdasarkan hak asal usul," ungkapnya.
Selanjutnya, Abdon Nababan juga mendorong pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif berbasis budaya dan berpusat pada komunitas.
Lalu, pihaknya akan mengawasi dan memperkuat kebijakan dan program pemerintah dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dan pemulihan (restotasi) ekosistem pesisir bakau, ekosistem danau dan bentang alam dataran tinggi dan pegunungan di Sumatera Utara, termasuk mendorong pemerintah mengkaji ulang dan mencabut ijin-ijin yang merampas hak masyarakat adat dan komunitas lokal.
"Serta menimbulkan krisis ekologis yang berdampak meningkatnya frekuensi bencana," tambahnya.
Kemudian, dia juga akan memperjuangkan reorganisasi penyelenggaraan dan tata pemerintahan, pembangunan dan pelayanan yang lebih efisien dan efektif dengan pendekatan kebudayaan dan ekosistem/bentang alam termasuk mengawal pemekaran daerah otonomi baru provinsi
Pihaknya juga mendorong reforma agraria, percepatan izin perhutanan sosial bagi komunitas lokal dan pengembangan pertanian selaras alam. Dengan pengalaman selama ini aktif dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat dengan membentuk berbagai organisasi masyarakat sipil di seluruh Indonesia.
"Saya yakin masyarakat akan sejahtera secara otomatis," tuturnya.
Selain itu, Abdon mengaku akan mendapatkan dukungan dari masyarakat sebanyak 80 ribu lebih sesuai dengan data yang sudah dipetakannya.
Baca Juga: Proyek SPAM Kementerian PUPR di Sumatera Utara Timbulkan Masalah
"Mudah-mudahan, jika tuhan mengizinkan. Jika saya diberikan amanah sebagai Anggota DPD, saya akan menjalankan amanah itu dengan sebaik baiknya," terangnya.
Terpisah, Ketua KPU Sumatera Utara, Herdensi ketika dikonfirmasi mengaku sudah menerima pendaftaran dan pemberkasan dari Abdon Nababan.
"Nantinya, berkas pendaftaran ini akan diperiksa dimulai 15 sampai 23 Mei 2023. Jika ada yang kurang, maka harus dilakukan perbaikan atau dilengkapi," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS