Jual Sabu Jadi Mata Pencaharian Pokok, Satu Keluarga Ditangkap

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Selasa, 16 November 2021
0 dilihat
Jual Sabu Jadi Mata Pencaharian Pokok, Satu Keluarga Ditangkap
Ilustrasi penangkapan. Foto: Repro google.com

" Anggota menerima laporan ada rumah kontrakan yang satu keluarga adalah pengedar sabu. Atas informasi itu langsung dilakukan penggrebekan, jelas Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri di kantornya "

SURABAYA, TELISIK.ID - Polrestabes Surabaya mengamankan satu keluarga sebagai pengedar sabu di kawasan Asemrowo Surabaya.

“Anggota menerima laporan ada rumah kontrakan yang satu keluarga adalah pengedar sabu. Atas informasi itu langsung dilakukan penggrebekan,” jelas Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri di kantornya, Selasa (16/11/2021).

Daniel mengatakan, dari penggrebekan tersebut diamankan seorang wanita berinisial MT yang sendirian di dalam rumah.

"Saat dilakukan penangkapan diamankan 12 plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat total 4,92 gram di dalam dompet warna coklat, yang disembunyikan di toples tempat menyimpan beras,” jelasnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, kata Daniel, MT mengaku kalau barang sabu tersebut didapat dari suaminya (SW).

Baca Juga: Pasar PKL Paddys Market Kendari Dilalap Si Jago Merah, 8 Los Hangus Terbakar

Baca Juga: Akun Twitter Polda Sumut Diretas, Sukai Konten Porno Homoseksual

”Dari jumlah sabu diamankan tersebut, sudah terjual dua poket. Dari pengakuan MT dijual kepembeli dengan nama inisial dijual kepada IW dan satu orang lain yang tidak dikenal,” jelasnya.

Dari pemeriksaan terhadap MT pula, lanjut Daniel, MT mengaku sehari-hari merupakan ibu rumah tangga dimana  berdalih, keluarganya menjual sabu-sabu sejak awal 2021. Seperti kebanyakan penjual sabu-sabu lainnya, alasannya karena masalah ekonomi.

“Jadi ini suami dan anaknya jualan juga. Saat ini masih kabur dan kami masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” tutupnya. (C)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga