SURABAYA, TELISIK.ID - Polrestabes Surabaya mengamankan satu keluarga sebagai pengedar sabu di kawasan Asemrowo Surabaya.
“Anggota menerima laporan ada rumah kontrakan yang satu keluarga adalah pengedar sabu. Atas informasi itu langsung dilakukan penggrebekan,” jelas Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri di kantornya, Selasa (16/11/2021).
Daniel mengatakan, dari penggrebekan tersebut diamankan seorang wanita berinisial MT yang sendirian di dalam rumah.
"Saat dilakukan penangkapan diamankan 12 plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat total 4,92 gram di dalam dompet warna coklat, yang disembunyikan di toples tempat menyimpan beras,” jelasnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, kata Daniel, MT mengaku kalau barang sabu tersebut didapat dari suaminya (SW).
