Judi Online Marak, Ponsel Polisi di Buton Disidak

Febriyani, telisik indonesia
Selasa, 30 Juli 2024
0 dilihat
Judi Online Marak, Ponsel Polisi di Buton Disidak
Wakapolres Buton Kompol Aslim dan anggota Propam saat melakukan pemeriksaan terhadap ponsel anggota. Foto: Ist.

" Wakapolres Buton Kompol Aslim dan anggota Propam melakukan pemeriksaan terhadap ponsel anggota. Periksaan dilakukan untuk menyisir adanya potensi anggota polisi yang bermain judi online (judol) "

BUTON, TELISIK.ID — Wakapolres Buton Kompol Aslim dan anggota Propam melakukan pemeriksaan terhadap ponsel anggota. Periksaan dilakukan untuk menyisir adanya potensi anggota polisi yang bermain judi online (judol).

Propam Polres Buton melakukan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) terhadap personel dengan memeriksa handphone (HP) milik anggota di halaman Mapolres Buton.

Kegiatan diawali dengan apel pagi dan arahan oleh Wakapolres Buton Kompol Aslim, kemudian dilanjutkan pemeriksaan HP personel Polres Buton.

Baca Juga: Gagas Petani Milenial, Pj Bupati Buton Optimalkan Sektor Pertanian

Wakapolres Buton, Kompol Aslim, melalui Kasi Propam Ipda Hamid Midu mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polres Buton dalam mencegah dan memberantas praktik perjudian di lingkungan kepolisian.

“Pengecekan handphone ini untuk memastikan tidak ada aplikasi atau penggunaan situs judi online oleh anggota,” katanya usai kegiatan, Selasa, (30/7/2024).

Hal ini dilakukan kata dia, agar personel tidak terlibat judi online, baik sebagai pemain maupun sebagai backing dari judi online.

Baca Juga: Polres Buton Ingatkan Bahaya Bullying di Lingkup Sekolah

“Kami ingin memastikan bahwa personel tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra kepolisian,” ujar dia.

Ia berpesan, agar dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab. “Hindari pelanggaran sekecil apapun,” ucapnya.

Adapun hasil pengecekan HP tersebut itu tidak ditemukan adanya personel yang menggunakan aplikasi judi online maupun mengakses situs judi online. (C)

Penulis: Febriyani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga