Jumlah Calon Tunggal Kepala Daerah Mengerucut jadi 35

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Selasa, 17 September 2024
0 dilihat
Jumlah Calon Tunggal Kepala Daerah Mengerucut jadi 35
Komisioner KPU RI, Idham Holik, mengatakan jumlah calon tunggal kepala daerah menjadi 35. Foto: Repro Antara

" Proses pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 semakin mendekati puncaknya. Setelah perpanjangan masa pendaftaran calon pada 12 hingga 14 September 2024, kini tercatat sebanyak 35 daerah di Indonesia hanya memiliki calon tunggal "

JAKARTA, TELISIK.ID - Proses pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 semakin mendekati puncaknya. Setelah perpanjangan masa pendaftaran calon pada 12 hingga 14 September 2024, kini tercatat sebanyak 35 daerah di Indonesia hanya memiliki calon tunggal.

Sebelumnya, terdapat 41 daerah yang tercatat memiliki calon tunggal, namun setelah berbagai perkembangan, jumlah tersebut mengerucut menjadi 35.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, menyampaikan informasi ini dalam keterangan resminya pada Senin (16/92024). Menurut Idham, selama masa perpanjangan pendaftaran, sebanyak tujuh pasangan calon baru mendaftarkan diri di tujuh kabupaten.

Namun, hanya enam pasangan yang diterima. Salah satu pasangan ditolak karena tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh KPU.

“Sebanyak enam KPU kabupaten tersebut kini tengah melakukan penelitian administrasi atas dokumen pencalonan yang diterima, serta pemeriksaan kesehatan atas pasangan calon yang bersangkutan,” jelas Idham, seperti dikutip dari Tempo, Selasa (17/9/2024).

Baca Juga: Putra Bontot Jokowi Sambangi KPK Soal Jet Pribadi, Kaesang: Nebeng Pesawatnya Teman

Dari hasil verifikasi ini, otomatis jumlah daerah dengan calon tunggal berkurang dari 41 menjadi 35.

Beberapa kabupaten yang kini memiliki pasangan calon tambahan antara lain Kabupaten Tapanuli Tengah di Sumatera Utara. Di sana, pasangan calon Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi, yang diusulkan oleh PDIP dan Partai Buruh, berhasil mendaftar.

Kabupaten Empat Lawang di Sumatera Selatan juga mendapatkan pasangan calon baru, yakni Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati, yang diusulkan oleh gabungan partai seperti PKB, PPP, Perindo, serta Partai Buruh.

Selanjutnya, Kabupaten Lampung Timur di Provinsi Lampung menerima pendaftaran pasangan Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan. Pasangan ini didukung oleh PDIP dengan jumlah perolehan suara sah mencapai 15,5 persen.

Pasangan baru lainnya terdapat di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, yaitu Bernard Sefnat Boneftar dan Eddy Waluyo, yang didukung oleh sejumlah partai seperti Hanura, PKN, dan Gelora.

Di Papua Barat juga, Kabupaten Kaimana memiliki pasangan calon baru, Hasan Achmad dan Isak Waryensi, yang diusulkan oleh PAN, PKS, dan Partai Buruh. Jumlah suara sah mereka tercatat sebesar 15 persen.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Ditutup, 599 Ribu Pelamar Dipastikan Gagal

Terakhir, Kabupaten Labuhan Batu Utara di Sumatera Utara juga menerima pasangan calon baru Ahmad Rizal dan Darno, yang mendaftar pada 16 September 2024 sesuai putusan Bawaslu setempat. Pasangan ini diusulkan oleh PDIP dengan total suara sah 11,85 persen.

Dari tujuh pasangan yang mendaftar, satu pasangan dari Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, ditolak KPU karena tidak memenuhi syarat. Pasangan Adi Gunawan dan Romi Siska Putra gagal melanjutkan pencalonan setelah PKS dan NasDem mencabut dukungan pada 14 September 2024.

Kabupaten Dharmasraya kini hanya memiliki satu pasangan calon, Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arni, yang mendapatkan seluruh dukungan partai di parlemen.

Idham menambahkan, KPU masih menunggu hasil penelitian administrasi dari masing-masing KPU daerah yang bersangkutan.

"Sehingga total daerah dengan calon tunggal saat ini berjumlah 35, dengan rincian satu provinsi dan 34 kabupaten atau kota," ungkapnya. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga