BOMBANA, TELISIK.ID - Kepala Desa Watukalangkari Kecamatan Rarowatu diadukan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bombana atas tindakannya yang dinilai menyalahgunakan APBDesa tahun anggaran 2020.
Menurut Anggota BPD Setempat, Udin, menyebutkan beberapa bukti dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut. Di antaranya, honor aparat desa yang tidak dibayarkan selama berbulan-bulan, dana bantuan langsung tunai (BLT) dampak COVID-19 tidak dibayarkan sejak bulan Oktober lalu, serta proyek-proyek fisik pembangunan desa (infrastruktur) yang tidak selesai hingga menyeberang tahun anggaran.
"Banyak masalah anggaran 2020 yang tidak terlaksana. Kami telah melakukan beberapa kali pertemuan untuk mencari solusi namun tidak kunjung ada hasil," ujar Udin kepada Telisik.id saat ditemui usai RDP di Kantor DPRD Bombana, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: STQ Tingkat Kabupaten Momentum Pererat Ukhuwah Islamiyah