MUNA, TELISIK.ID - Dugaan praktek pungutan liar harga kios di Pasar Laino menjadi bola liar. Bupati Muna, LM Rusman Emba pun tegas menyampaikan, bila menemukan oknum yang melakukan pungutan agar segera diproses hukum.

Baca Juga: Dokpol Polres Kolaka Periksa Kesehatan Penumpang Kapal

Dari informasi yang berhembus, dugaan pungutan liar itu dilakukan oknum Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag). Kadis Perindag, La Ode Darmansyah pun akhirnya melakukan langkah-langkah untuk menemukan pelakunya. Mantan Kadis PMD itu turun langsung mencari tahu siapa oknum itu.

"Saya akan turun menemui pedagang yang merasa dirugikan. Kalau benar-benar ada pungutan sebut orangnya," tegas Darmansyah.

Toh, bila informasi pungutan itu tidak benar, Ia akan menempuh jalur hukum. Karena pihaknya merasa dirugikan.