Kadis PUPR Sering Mangkir RDP, Dewan Meradang

Musdar, telisik indonesia
Jumat, 31 Desember 2021
0 dilihat
Kadis PUPR Sering Mangkir RDP, Dewan Meradang
Ketua Komisi III LM Rajab Jinik (paling depan) saat memimpin RDP terkait penyegelan dan penetapan tersangka pemilik RM Kampung Mangrove, 28 Desember 2021. Foto: Musdar/Telisik

" DPRD Kota Kendari kesal karena Kepala Dinas PUPR Erlis Sadya Kencana sering mangkir mengikuti RDP "

KENDARI, TELISIK.ID - Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari LM Rajab Jinik, kesal dengan tingkah Kepala Dinas PUPR Erlis Sadya Kencana, karena sering mangkir mengikuti RDP.

Rajab mengungkapkan, hampir setiap RDP bersama Dinas PUPR, Erlis Sadya Kencana hanya mengutus perwakilannya yang oleh DPRD dianggap tidak kompeten.

Lanjut Rajab, sekarang ada persoalan bahwa PUPR melaporkan warga Kota Kendari ke Kementerian ATR karena dugaan pelanggaran tata ruang yang dianggap diskriminatif.

Menurut Rajab, persoalan tersebut tidak terlepas karena dalam setiap RDP persoalan pelanggaran tata ruang, yang hadir hanya Kepala Seksi Pengendalian.

"Mestinya yang hadir kepala dinas," kata Rajab, Jumat (31/12/2021).

Politikus Golkar ini menegaskan, ke depannya tidak akan dilaksanakan RDP jika Kepala OPD yang diundang tidak hadir.

Baca Juga: Ekonomi Mulai Bergeliat, Penerimaan Pajak Kota Kendari Melebihi Target

Jika Kepala OPD yang undang berhalangan hadir maka segera disampaikan agar RDP dibatalkan.

"Jangan nanti RDP sudah berjalan yang diutus kepala seksi. Inikan tidak benar," kesalnya.

Atas itu, Rajab meminta Wali Kota Kendari agar membuat aturan untuk setiap Kepala OPD hadir saat diundang DPRD untuk RDP.

Diwawancarai terpisah, Kasi Pengendalian & Kelayakan Tata Ruang Dinas PUPR, Firman mengatakan, keterwakilannya di-RDP karena diutus pimpinannya.

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, Pembeli Petasan di Kota Kendari Menurun

Ia sendiri tidak mengetahui alasan ketidakhadiran Kadis PUPR.

"Nah itu yang saya tidak tahu, saya hanya diutus dan sebagai bawahan, saya laksanakan," ungkapnya.

Dewan marah karena bukan kali ini saja Kadis PUPR tak menghadiri RDP. Pada 29 Maret 2021, Dewan juga marah karena Erlis Sadya Kencana tidak menghadiri RDP terkait masalah tapal batas wilayah antara Kelurahan Punggolaka dan Kelurahan Kadia.

Diberitakan sebelumnya, pada 28 Desember 2021, Komisi III menggelar RDP terkait penyegelan dan penetapan tersangka pemilik RM Kampung Mangrove, namun Kadis PUPR tidak hadir dan hanya mengutus perwakilannya. (B)

Reporter: Musdar

Editor: Haerani HambaliĀ 

Baca Juga