KOLAKA,TELISIK.ID - Puncak peringatan hari anti korupsi yang jatuh pada hari ini, Kejaksaan Negeri Kolaka melakukan upacara di depan Kantor Bupati Kolaka, Senin (9/12/2019).
Bertindak selaku inspektur upacara, Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka, Taliwondo, membacakan amanat Jaksa Agung RI mengatakan, kejahatan korupsi diakui tidak hanya sebagai masalah yang sangat kompleks, meluas, namun juga bersifat sistemik. Fakta menunjukkan, seringkali korupsi tumbuh subur sebagai bagian dari masifnya kekuasaan ekonomi, hukum, dan politik, dan bahkan merupakan bagian dari sistem itu sendiri.
Dengan demikian, diperlukan upaya identifikasi, analisa, sekaligus pemetaan yang komprehensif terhadap akar masalah dan faktor-faktor penyebab terjadinya korupsi, guna diformulasikan langkah-langkah perbaikan. Di samping itu, diperlukan juga upaya untuk memonitor setiap kebijakan guna melihat tingkat kerawanan akan potensi terjadinya praktik korupsi. Sehingga kedepannya, potensi tindak pidana korupsi dapat diantisipasi dan dicegah.
Baca Juga: Pemprov Berinovasi dengan Pertanian Masuk Sekolah