BUTON UTARA, TELISIK.ID - Tim Walet  Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara (Butur) berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Desa Damai Laborona, Kecamatan Bonegunu.

Penangkapan itu terkait Laporan Polisi Nomor : LP/19/III/2021/Sultra/Res Buton Utara/SPKT, tanggal 24 Maret 2021.

Hermanto (23) dan Surianto (20) yang merupakan kakak beradik, berhasil ditangkap oleh Tim Walet Reskrim Polres Butur di bawah pimpinan Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Butur Iptu Sunarton, SH, Rabu (24/3/2021) sekira pukul 08:20 Wita.

Kasat Reskrim Polres Butur Iptu Sunarton menjelaskan, menurut keterangan pelapor La Dudi (orang tua korban), Nanang Saputra (korban) tiba di rumah dengan posisi digotong oleh Dauru (saksi). Ketika Ladudi membuka pintu, Ia kaget melihat pakaian anaknya penuh dengan darah.

Sunarton mengungkapkan, korban mengaku diparangi dan dilempar dengan sebilah kapak oleh pelaku, yang mengenai kedua kakinya, mengakibatkan korban terjatuh.