BUTON TENGAH, TELISIK.ID- Seorang kakek berinisial IS (49) di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, diamankan oleh polisi setelah kedapatan mencabuli cucunya yang masih berusia 10 tahun, Bunga (nama samaran), pada Selasa (13/8/2024).
Kakek IS, yang merupakan mertua ibu Bunga, diamankan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah, dipimpin Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Sunarton Hafala, bersama dengan KBO Satreskrim Polres Buton Tengah, Ipda Kamaluddin.
Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, menjelaskan bahwa kejadian tersebut dipergoki langsung oleh ibu korban pada Senin malam, 12 Agustus 2024, sekitar pukul 22:00 WITA.
Baca Juga: Kedapatan Nonton Video Syur Alasan Armor Toreador KDRT pada Selebgram Cut Intan Nabila
Peristiwa berawal saat ibu Bunga hendak pulang ke rumah dengan diantar oleh paman korban berinisial LR. Sebelum tiba di rumah, ibu Bunga mampir ke rumah IS yang merupakan mertuanya. Dia bermaksud mengambil handphone (Hp/telepon genggam) yang dibawa oleh Bunga.
