KENDARI, TELISIK.ID - Salah satu cabang unit Bank BRI di Jalan Brigjen M Yoenoes Bypass, Kota Kendari digeruduk massa terkait adanya dugaan transaksi penarikan dana tanpa sepengetahuan nasabah, Senin (29/72024) siang.
Salah satu massa aksi, Relton Anugrah menuturkan, ada transaksi dengan kode BRISURF_COV yaitu, Asuransi Mikro Kecelakaan Kesehatan Meninggal (AMMKM) tanpa adanya kesepakatan bersama sebelumnya.
"Serta transaksi-transaksi penarikan lain yang dilakukan pihak Bank BRI yang diduga tidak berdasar, atau dapat dikategorikan sebagai penggelapan dana nasabah yang merugikan nasabah itu sendiri," katanya.
"Bank BRI harus memeriksa permasalahan tersebut dan berikan perlindungan aman bagi nasabah. Kata Hamlin.
