Kantor BRI Cabang Kendari Bypass Digeruduk Massa Terkait Dugaan Penarikan Dana Nasabah

Bambang Sutrisno, telisik indonesia
Selasa, 30 Juli 2024
0 dilihat
Kantor BRI Cabang Kendari Bypass Digeruduk Massa Terkait Dugaan Penarikan Dana Nasabah
Tampak bagian depan Bank BRI yang di geruduk mahasiswa. Foto: Bambang Sutrisno/Telisik

" Salah satu cabang unit Bank BRI di Jalan Brigjen M Yoenoes Bypass, Kota Kendari digeruduk massa terkait adanya dugaan transaksi penarikan dana tanpa sepengetahuan nasabah, Senin (29/72024) siang "

KENDARI, TELISIK.ID - Salah satu cabang unit Bank BRI di Jalan Brigjen M Yoenoes Bypass, Kota Kendari digeruduk massa terkait adanya dugaan transaksi penarikan dana tanpa sepengetahuan nasabah, Senin (29/72024) siang.

Salah satu massa aksi, Relton Anugrah menuturkan, ada transaksi dengan kode BRISURF_COV yaitu, Asuransi Mikro Kecelakaan Kesehatan Meninggal (AMMKM) tanpa adanya kesepakatan bersama sebelumnya.

"Serta transaksi-transaksi penarikan lain yang dilakukan pihak Bank BRI yang diduga tidak berdasar, atau dapat dikategorikan sebagai penggelapan dana nasabah yang merugikan nasabah itu sendiri," katanya.

Baca Juga: Tangis Haru Keluarga Rifda Bintara Asal Kendari, Anak dari Aiptu Lolos Seleksi Pusat Taruni Akpol 2024

"Bank BRI harus memeriksa permasalahan tersebut dan berikan perlindungan aman bagi nasabah. Kata Hamlin.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Bank BRI Branch Office Head, Yandi Suryandi menjelaskan, kelompok massa aksi ini menduga adanya pemotongan dana asuransi.

"Sebenarnya harus ada verifikasi dari nasabah, karena tidak diketahui nasabah siapa dan berapa orang begitu," ujarnya.

Untuk memperjelas masalah tersebut, ia meminta data nasabah bersangkutan. Namun pihaknya belum mendapatkan data tersebut.

Baca Juga: Kochi Kendari Buka Loker 3 Posisi, Buruan Daftar

"Tadi dalam tuntutan yang disampaikan oleh mahasiwa, katanya ada dana terpotong Rp 50 ribu untuk asuransi. Dan sampai sekarang tidak diketahui siapa orangnya. Akhirnya verifikasi dan validasi data sulit diketahui," tambahnya.

Secara ketentuan asuransi lanjut dia, harus ada persetujuan dari nasabah. Pasalnya, pihak bank tidak mungkin melakukan pendebetan rekening jika tidak ada persetujuan dari pemilik rekening tersebut.

Sampai saat ini, pihak Bank BRI masih menunggu kelengkapan yang dimaksud. "Karena pihak bank tidak bisa menanggapi permasalahan yang tidak diketahui secara jelas," pungkasnya. (B)

Penulis: Bambang Sutrisno

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga