MEDAN, TELISIK.ID - Polda Sumatera Utara meminta agar pihak Dinas Perhubungan dan Direktorat Lalulintas dan Satuan Lalulintas jajarannya, mengkaji jam operasional atau melintasnya truk angkutan barang di luar sembako selama natal dan tahun baru (nataru) 2023.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan itu kepada awak media, Minggu (18/12/2022).

"Jadi, dalam rapat koordinasi yang digelar Jumat 16 Desember 2022 kemarin. Bapak Kapolda Sumatera Utara meminta agar pihak stekholder, terutama Dinas Perhubungan dan Direktorat Lalulintas untuk mengkaji jam operasional truk atau angkutan yang tidak membawa sembako," ungkap Hadi.

Baca Juga: Hasil Produk Lokal Seluruh Desa Dijajakan di HUT Kabupaten Bombana ke-19

Tujuan jenderal bintang dua itu meminta pembatasan jam operasional angkutan atau truk itu tidak melintas, agar tidak terjadi kemacetan lalulintas menjelang dan selama nataru.