Kapolres Muna Tak Ampuni Pelaku Pelecehan Seksual dan Kekerasan PA
Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 23 Juni 2023
0 dilihat
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin bersama Pj Bupati Muna Barat, Bahri. Foto: Sunaryo/Telisik
" Polres Muna mulai melakukan operasi bina kusuma 2023. Sasarannya adalah pelecehan seksual, kenakalan remaja serta kekerasan terhadap perempuan dan anak (PA) "
MUNA, TELISIK.ID - Polres Muna mulai melakukan operasi bina kusuma 2023. Sasarannya adalah pelecehan seksual, kenakalan remaja serta kekerasan terhadap perempuan dan anak (PA).
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin menerangkan, operasi itu mempunyai target terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif menjelang hari raya Idul Adha 1444 H.
Mulkaifin menegaskan tidak akan memberi ampun bagi pelaku pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Baca Juga: Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Prof B Digelar Besok
"Bila ada laporan, kita langsung proses," tegas Mulkaifin, Jumat (23/6/2023).
Mulkaifin mengajak dan menghimbau seluruh masyarakat, untuk bersama menjaga situasi kamtibmas. Apabila melihat ataupun mendapati kejahatan, premanisme ataupun gangguan kamtibmas lainnya dapat segera melaporkan kepada kepolisian terdekat ataupun para Bhabinkamtibmas.
Kabag OPS Polres Muna, AKP Muh Ogen Sairi menerangkan, operasi akan berjalan hingga 30 Juni mendatang. Jumlah personil yang diturunkan sebanyak 39 orang terdiri dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Sat Intelkam dan Sabhara.
Baca Juga: Jaksa Tuntut Prof B Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Seorang Mahasiswi UHO 2,6 Tahun Penjara
"Kita akan lakukan tindakan preemtif, preventif dan penindakan hukum," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Muna, Ali Syadikin sangat mendukung kepolisian. Pihaknya, akan siap melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan seksual dan PA.
"Kami siap dampingi hingga proses hukumnya selesai," tandasnya. (A)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS