Kapolsek Dicopot, Kapolrestabes Medan Angkat Pejabat Sementara

Ones Lawolo, telisik indonesia
Jumat, 10 Juli 2020
0 dilihat
Kapolsek Dicopot, Kapolrestabes Medan Angkat Pejabat Sementara
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan. Foto: Ones Lawolo/Telisik

" Saya yakin dengan kehadiran AKP Ricky Pripurna, suasana tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan. "

MEDAN, TELISIK.ID - Menyusul dicopotnya Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Otniel Siahaan, Kapolrestabes Medan, Provinsi Sumatera Utara, mengangkat pejabat sementara (PS) Kapolsek Percut Sei Tuan.

Hal ini disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko kepada Telisik.id saat diwawancarai di halaman Polrestabes Medan, Kamis (9/7/2020). Dia mengatakan, AKP Ricky Pripurna layak menjadi PS Kapolsek Percut Sei Tuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga.

"Dia diangkat sebagai penjabat sementara (PS) Kapolsek Percut Sei Tuan. Saya yakin dia bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya.

Dengan kehadiran AKP Ricky, diharapkan bisa meningkatkan kinerja personel untuk memberikan rasa aman kepada warga Percut Sei Tuan. Apalagi, AKP Ricky Pripurna  yang saat ini menjabat Kanit Pidum Satuan Reskrim Polrestabes Medan.

"Saya yakin dengan kehadiran AKP Ricky Pripurna, suasana tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan," pungkasnya.

Baca juga: Saksi Dianiaya Melapor ke Propam, Kapolsek Dicopot, 4 Perwira dan 5 Brigadir Diperiksa

Seperti diberitakan sebelumnya, pencopotan Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Otniel Siahaan, adalah buntut dari kasus dugaan penganiayaan terhadap Sarpan (57), saksi kasus pembunuhan.

Dalam penyelidikan kasus pembunuhan, Sarpan diduga mengalami penganiayaan saat ditahan selama lima hari di Polsek Percut Sei Tuan. Selain pencopotan Kapolsek, penyidik kasus ini juga diperiksa oleh Propam Polda Sumatera Utara.

"Benar sudah dicopot dari jabatannya. Penyidiknya juga ikut diperiksa yang masih ditangani bidang Propam Polda Sumatera Utara. Ada empat orang berpangkat Perwira dan lima orang berpangkat Brigadir," kata Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin kepada Telisik.id, Kamis (9/7/2020).

Menurutnya, petugas yang terlibat dalam dugaan pemukulan terhadap Sarpan yang merupakan saksi pembunuhan itu, pihaknya akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku di negara ini.

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga