Kapolsek Percut Sei Tuan Diperiksa Propam Polda Sumatera Utara, Ini Sebabnya

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 02 Agustus 2022
0 dilihat
Kapolsek Percut Sei Tuan Diperiksa Propam Polda Sumatera Utara, Ini Sebabnya
Kantor Bidang Propam Polda Sumatera Utara, tempat Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan diperiksa atas dugaan pemeriksaan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap berperkara. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara memeriksa Kepala Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan, Kompol Agustiawan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh anggotanya, Iptu B, terhadap Dinda Yuliana "

MEDAN, TELISIK.ID - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara memeriksa Kepala Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan, Kompol Agustiawan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh anggotanya, Iptu B, terhadap Dinda Yuliana.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan adanya pemeriksaan itu.

"Iya betul, kemarin (Senin, 1/8/2022), Kapolsek memenuhi undangan Propam Polda Sumatera Utara untuk memberikan keterangan," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (2/8/2022).

Namun, Hadi belum bisa memberikan keterangan lebih detail, karena perkara yang sedang ditangani oleh tim Propam Polda Sumatera Utara sedang dalam proses penyelidikan. Dinda Yuliana warga Kota Medan ini diduga diperas oleh Iptu B.

"Kompol Agustiawan diperiksa sebagai saksi, atas laporan atau Pengaduan Masyarakat (Dumas) dari Dinda Yuliana," terangnya.

Kuasa hukum Dinda Yuliana, Joko Pranata Situmeang, memberikan apresiasi terhadap tim dari Propam Polda Sumatera Utara. Dia meminta seluruh pihak atau oknum yang diduga melakukan pemerasan harus diproses sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku.

"Saya sampaikan terima kasih atas respon cepat Dumas klien saya. Saya meminta yang berbuat harus bertanggung jawab. Siapa pun yang terlibat harus diproses dan mendapat sanksi. Dugaan pemerasan, membuat institusi Polri menjadi kurang baik di mata masyarakat," tuturnya.

Menurut Joko, kliennya siap memberikan informasi terkait dengan adanya dugaan pemerasan yang disampaikan oleh Iptu B itu.

"Semoga tim dari Propam Polda Sumatera Utara dengan cepat memproses Dumas ini. Segera dipanggil pihak yang diduga terlibat," terangnya.

Sebelumnya, Bidang Propam Polda Sumatera Utara telah memeriksa pihak pembuat Dumas, yaitu Dinda Yuliana pada Senin (11/7/2022), kemarin.

Baca Juga: Beraksi di Luar Kota, Komplotan Curanmor Tertangkap di Pasuruan

Dia membuat dumas karena merasa menjadi korban dugaan pemerasan oleh Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitreskrim) Polsek Percut Sei Tuan, Iptu B.

Dinda diperiksa terkait dugaan ketidak profesionalan penyidik Polsek Percut Seituan dalam menangani perkara yang dialaminya.

Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penikaman di Tondasi

Dinda diduga diperas oleh Iptu B karena sedang berperkara di Polsek Percut Sei Tuan atas laporan Cici terkait dugaan penipuan. Bahkan, Dinda juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, dalam perjalanan perkara yang ditangani oleh Polsek Percut Sei Tuan. Iptu B selaku Kanitreskrimnya diduga meminta uang atau diduga memeras Dinda. Sehingga Iptu B diadukan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

Baca Juga