Kasi Penkum Benarkan Tim Kejaksaan Tinggi Turun ke Kantor PDAM Tirtanadi

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 26 Oktober 2023
0 dilihat
Kasi Penkum Benarkan Tim Kejaksaan Tinggi Turun ke Kantor PDAM Tirtanadi
Mobil Dinas tim Kejaksaan Negeri Pelabuhan Belawan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terlihat berada di Kantor PDAM Tirtanadi. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara turun ke kantor PDAM Tirtanadi. Mereka masuk ke ruangan rapat didampingi Direksi PDAM Tirtanadi, Kabir Bedi "

MEDAN, TELISIK.ID - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara turun ke kantor Direksi Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirtanadi yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Medan. Belum diketahui secara detail maksud kedatangan tim kejaksaan itu.

Mereka masuk ke ruangan rapat bersamaan dengan Direksi PDAM Tirtanadi, Kabir Bedi. Sumber mengakui itu ketika ditemui awak media di Kota Medan, Kamis (26/10/2023) siang. Pihak Kejaksaan yang datang berjumlah lebih dari 3 orang.

"Iya bang, lebih dari 3 orang tim Kejaksaan yang turun. Belum diketahui sedang menangani apa, tapi semua terlihat terburu-buru. Termasuk Direktur Utama PDAM Tirtanadi," kata sumber yang enggan menyebutkan identitasnya itu.

Kedatangan tim jaksa yang berjumlah lebih dari 3 orang ke kantor PDAM Tirtanadi itu, Rabu (25/10/2023) sekira pukul 11:00 WIB. Ada yang menggunakan baju dinas lengkap dan ada yang memakai pakaian biasa.

Baca Juga: Mahasiswa Desak Kejati Sumatera Utara Ungkap Dugaan Korupsi di PDAM Tirtanadi

"Direktur Utama dan beberapa kepala bagian dan kepala bidang dikumpulkan di ruangan rapat di lantai dasar. Belum tahu pasti mereka membahas apa," terang sumber.

Terpisah, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yos Arnold Tarigan, membenarkan adanya kedatangan tim kejaksaan itu.

Baca Juga: Kejati Sumatera Utara Didukung Bongkar Dugaan Korupsi di PDAM Tirtanadi

"Iya benar. Ada kegiatan pendampingan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dari Kejaksaan Negeri Belawan," terangnya.

Sebagaimana diketahui, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara saat ini sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi atau penyimpangan dalam kegiatan penyertaan modal kepada PDAM Tirtanadi sebesar Rp 73,2 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara sejak 2018 sampai 2022.

Kemudian, informasi yang dihimpun Telisik.id, selain penyertaan modal itu, ada juga kasus dugaan penggelapan dana rehab menara tower PDAM Tirtanadi Jalan Sisingamangaraja atau kantor pusat senilai Rp 4 miliar dan dugaan penggelapan dana pengadaan pemasangan Pipa Transmisi di Kecamatan Helvetia dan Hamparan Perak. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga