Kasi SMA Dinas Pendidikan Sumatera Utara Diduga Aniaya Anaknya jadi Tersangka
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Senin, 02 Oktober 2023
0 dilihat
Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu ketika memberikan keterangan kepada sejumlah awak media. Foto: Humas Polda Sumatera Utara
" Aprianto, diduga telah dijadikan tersangka atas kasus dugaan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anaknya, Miftahul Jannah "
MEDAN, TELISIK.ID - Aprianto, diduga telah dijadikan tersangka atas kasus dugaan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anaknya, Miftahul Jannah.
Kasi SMA Cabang Pendidikan Sumatera Utara Wilayah VIII, ini diduga melaksanakan penganiayaan terhadap anaknya di Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu ketika dikonfirmasi membenarkan, mereka sedang menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang bernama Aprianto.
"Kasusnya dalam penyidikan. Memeriksa sejumlah saksi," ungkapnya, Senin (2/10/2023).
Baca Juga: Terduga Pembunuh Tukang Kusuk Tanpa Busana Ditangkap Polisi
Ketika dipertegas awak media mengenai status Aprianto diduga sebagai tersangka dan sudah keluar SP2HP sebagai terduga tersangka.
"Kami belum bisa jabarkan mengenai itu, sabar dulu ya," terangnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Asren Nasution ketika dikonfirmasi terkait dengan adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan Aprianto mengaku, akan mengecek info
Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Mantan Kades di Buton Utara Ditangkap di Kendari
"Ya, kami cari tau dulu ya ke pimpinan yang bersangkutan Kacab wilayah VII di Rantauprapat," terangnya.
Sebagaimana diketahui, dugaan KDRT itu terjadi pada Kamis 29 Juni 2023 sekitar pukul 19:16 WIB. Awalnya mobil yang dia tumpangi bersama ibu dan dua saudarinya berpapasan dengan mobil ayahnya di Jalan Siringo-ringo, Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS