KENDARI, TELISIK.ID - Meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan UHO tahun 2014, mantan Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), Usman Rianse, tidak dilakukan penahanan.

Menurut Kasi Intelijen Kejari Kendari, Ari Seregar, saat ini penyidikan kasus dugaan korupsi mantan Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), Usman Rianse, masih dilakukan pengumpulan data-data pendukung lainnya.

"Penyidikannya masih terus dilakukan, ini untuk mencari bukti lain, siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut," ungkapnya Kepada Telisik.id, Senin (19/10/2020).

Selain itu, menurut Ari Siregar, selain mantan Rektor UHO, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan mantan PPK pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan UHO tahun 2014 silam.

"Saat ini kami tengah melakukan pemeriksaan terhadap mantan PPK-nya, dengan inisial S. Kalau berkasnya sudah rampung, pasti akan disampaikan kepada teman-teman wartawan," jelasnya.