Kasus Hukum Dua Mahasiswi Aniaya Junior di Kendari Disetop

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Rabu, 14 Juni 2023
0 dilihat
Kasus Hukum Dua Mahasiswi Aniaya Junior di Kendari Disetop
Kasus penganiyaan dua mahasiswi terhadap juniornya di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari disetop. Kedua belah pihak bersepakat damai. Foto: Kolase

" Kasus penganiyaan dua mahasiswi terhadap juniornya di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, disetop "

KENDARI, TELISIK.ID - Kasus penganiyaan dua mahasiswi terhadap juniornya di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, disetop. Kedua belah pihak bersepakat damai.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman menerangkan, pihak korban dan pelaku sepakat damai melalui Restoratitive Justice yang dimediasi oleh Polresta Kendari.

"Sudah sepakat damai, kasus tidak lagi diproses hukum,” kata Eka kepada Telisik.id, Rabu (14/6/2023).

Eka menambahkan, langkah mediasi diambil lantaran kedua mahasiswi juga masih memiliki masa depan yang panjang. Keduanya merupakan aset daerah yang wajib menempuh pendidikan.

Baca Juga: Junior Fakultas Teknik UHO yang Ditampar Senior Syok, Kini Masuk Rumah Sakit

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, pihak pelaku dan korban telah bersepakat tidak melanjutkan proses hukum.

"Korban dan pelaku sudah tanda tangan surat damai," singkatnya.

Baca Juga: Fakultas Teknik UHO Enggan Bicara Soal Kasus Mahasiswi Ditampar Senior hingga Berdarah

Sebelumnya, polisi menetapkan 2 mahasiswi senior Fakultas Teknik (FT) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, inisial NI dan F sebagai tersangka kasus penganiayaan juniornya, WAP (19).

Kekerasan tersebut bermula saat WAP berniat mengambil baju PDH di ruang vokasi Fakultas Teknik. Namun, tak lama kemudian kedua senior WAP menampelengnya, hingga bibir mengeluarkan darah. (B)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga