KOLAKA UTARA, TELISIK.ID -  Trend peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Kolaka Utara akhir-akhir ini mendapat sorotan dari berbagai kalangan.

Menurut Ketua I DPRD Kolut, Agusdin, S.Kom, beberapa tahun terakhir, ia secara pribadi sering menyempatkan diri berkunjung di rumah tahanan (Rutan) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kolaka, untuk komunikasi dan berkoordinasi.

"Sedikitnya ada tiga poin penting yang mendapat penekanan dari hasil komunikasi tersebut. Pertama, tingginya terpidana dengan kasus pencurian. Kedua, kasus narkoba, dan ketiga, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur," kata Agusdin, Minggu (20/2/2022).

Politisi PDI-P tersebut mengamati, trend kasus kekerasan seksual anak di bawah umur masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya sehingga pemerintah kabupaten harus melakukan langkah-langkah konkrit.

"Olehnya itu, kita harus melakukan terobosan baru. Jangan lagi hanya terfokus pada kegiatan yang sama. Keterlibatan semua pihak sampai ke tingkat kecamatan dan desa sangat penting untuk mencegah kasus serupa terulang lagi," terangnya.