Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Buton Selatan Meningkat

Sofi Insan Wardani, telisik indonesia
Kamis, 10 Agustus 2023
0 dilihat
Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Buton Selatan Meningkat
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Kota Baubau saat memberikan materi terkait penanganan kasus kekerasan terhadap anak tingkat Kabupaten Buton Selatan. Foto: Sofi Insan Wardani/Telisik

" Menindaklanjuti fenomena kekerasan seksual pada anak, Pemkab Buton Selatan membuat komitmen serius untuk mencegah dan meminimalisir kekerasan terhadap anak "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Menindaklanjuti fenomena kekerasan seksual pada anak, Pemkab Buton Selatan membuat komitmen serius untuk mencegah dan meminimalisir kekerasan terhadap anak yang dapat merugikan masa depan mereka.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Buton Selatan, La Diadi membeberkan, pada tahun 2022 tercatat ada 18 kasus kekerasan di antaranya 16 kasus kekerasan seksual yang meliputi kasus pencabulan, sodomi dan persetubuhan di bawah umur serta 2 kasus lainnya yakni pemukulan dan pengeroyokan terhadap anak.

“Kasus kekerasan pada anak kembali terjadi di tahun 2023 sebanyak 9 kasus,” tambahnya.

Ia juga mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah melakukan sejumlah edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dalam meminimalisir dan mengatasi kekerasan baik seksual maupun kekerasan lain yang dilakukan terhadap anak.

Dengan adanya fenomena kasus kekerasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan melakukan kerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kota Baubau sebagai bentuk upaya serius dalam penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap anak di Buton Selatan.

Baca Juga: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual pada Anak

Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Kota Baubau, Sri Maryani menjelaskan, Balai Pemasayarkatan (Bapas) memiliki tugas pokok dan fungsi yaitu melaksanakan pendampingan, pengawasan, penelitian masyarakat, dan pembimbingan kepada para pelaku yang masih di bawah 18 tahun.

“Keterlibatan kami mulai dari proses penangkapan oleh pihak kepolisian, persidangan dan pidana, hingga nanti pelaku dibebaskan, itu dalam pengawasan dan tanggung jawab kami,” pungkas Sri Maryani.

Baca Juga: P3A PPKB Gaungkan Pencegahan Kekerasan Seksual di Perayaan Hari Ibu

Penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan, La Ode Budiman mengatakan, kasus kekerasan pada anak di Buton Selatan merupakan fenomena gunung es yang harus ditindak tegas.

“Oleh karena itu, saya berharap dengan adanya kolaborasi kita bersama dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Kota Baubau, bisa menjadi sinergi dalam mengatasi kasus kekerasan di Buton Selatan, para pelaku harus diberi efek jera,” ucap La Ode Budiman, Kamis (10/8/2023).

Ia juga mengimbau kepada seluruh OPD terkait bersinergi agar upaya penanganan dan pencegahan tindak kekerasan seksual terhadap anak dapat dilakukan secara menyeluruh kepada masyarakat baik di satuan pendidikan dan tingkat kecamatan hingga tingkat desa. (A)

Penulis: Sofi Insan Wardani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga