BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Menindaklanjuti fenomena kekerasan seksual pada anak, Pemkab Buton Selatan membuat komitmen serius untuk mencegah dan meminimalisir kekerasan terhadap anak yang dapat merugikan masa depan mereka.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Buton Selatan, La Diadi membeberkan, pada tahun 2022 tercatat ada 18 kasus kekerasan di antaranya 16 kasus kekerasan seksual yang meliputi kasus pencabulan, sodomi dan persetubuhan di bawah umur serta 2 kasus lainnya yakni pemukulan dan pengeroyokan terhadap anak.
“Kasus kekerasan pada anak kembali terjadi di tahun 2023 sebanyak 9 kasus,” tambahnya.
Ia juga mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah melakukan sejumlah edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dalam meminimalisir dan mengatasi kekerasan baik seksual maupun kekerasan lain yang dilakukan terhadap anak.
Dengan adanya fenomena kasus kekerasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan melakukan kerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kota Baubau sebagai bentuk upaya serius dalam penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap anak di Buton Selatan.
