KENDARI, TELISIK.ID - Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kota Lama menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kota Kendari, Jumat (4/3/2022).

Aksi demonstrasi ini didasari tuntutan masyarakat kepada PT Mandiri Utama Finance yang diduga tidak bekerja sesuai regulasi penarikan kendaraan.

Salah satu masa aksi, Hajirban mengatakan, jika PT Mandiri Utama Finance tidak menghormati regulasi yang berlaku.

"Terutama Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999, pasal 15 tentang Perlindungan Konsumen," kata Hajirban.

Baca Juga: Harga Tak Naik, Ukuran Tahu Tempe Kini Lebih Kecil