KENDARI, TELISIK.ID - Tragedi kematian Randi dan Yusuf, mahasiswa Universitas Halu Oleo yang tertembak pada saat melakukan aksi unjukrasa di kantor DPRD Sultra 26 September 2019 lalu, hingga kini masih menjadi misteri.
Unjukrasa kala itu terkait penolakan atas rivisi Undang-undang Hukum Acara PIDANA (KHUP) dan Revisi Undang- undang Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
Sejumlah mahasiswa yang merupakan rekan dari Randi-Yusuf menggelar aksi solidaritas tepat di depan Kantor Kejari Kendari, Kamis (13/8/2020).
Aksi solidaritas tersebut dilakukan guna mengawal proses persidangan kasus Randi yang akan digelar di Kejari Kendari secara virtual.
Rahman Paramai, rekan dari almarhum Randi mengatakan, aksi hari itu untuk mengawal persidangan agar kedua rekannya mendapatkan keadilan.
