KBRI Angkat Bicara Soal UAS Ditolak Masuk Singapura

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Rabu, 18 Mei 2022
0 dilihat
KBRI Angkat Bicara Soal UAS Ditolak Masuk Singapura
Ustaz Abdul Somad (UAS) ditolak masuk Singapura oleh Imigrasi setempat pada Selasa (18/5/2022). Foto: Repro Instagram/ustadzabdulsomad_official

" Perizinan milik UAS ditolak masuk ke Singapura karena tidak memenuhi syarat kriteria warga asing "

JAKARTA, TELISIK.ID - Media sosial kini dihebohkan dengan adanya kabar dideportasinya penceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) oleh Imigrasi Singapura.

Melansir pikiran-rakyat.com, kabar UAS dideportasi itu pun menarik perhatian banyak pihak, khususnya Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura.

Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari meluruskan kabar yang beredar di media sosial bahwa UAS tidak dideportasi.

Ia menjelaskan, jika perizinan milik UAS ditolak masuk ke Singapura karena tidak memenuhi syarat kriteria warga asing.

Peristiwa itu, kata Ratna, terjadi saat UAS sedang melakukan pengecekan paspor di pintu masuk Imigrasi di Tanah Merah, Singapura.

“Jadi belum masuk ke Singapura dan izin masuknya ditolak. Itu yang disampaikan oleh Imigrasi Singapura, karena kami sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi Singapura dan informasinya itu yang didapatkan dari pihak Singapura,” kata Ratna saat dihubungi di Batam.

Ratna juga mengatakan, pihak imigrasi Singapura tidak menjelaskan alasan UAS ditolak masuk Singapura.

Menurutnya, karena setiap negara memiliki kedaulatan, ada beberapa kriteria yang diterapkan dan berhak menolak warga negara asing yang masuk ke wilayahnya.

Baca Juga: UAS Tak Diizinkan Masuk Singapura, Ngaku Dimasukkan ke Ruangan Kecil

Hal itu pun berlaku di Indonesia, di mana kata dia, pihaknya sering menolak warga negara asing untuk masuk ke Tanah Air lantaran tidak memenuhi kriteria yang diterapkan pemerintah.

“Jadi hal yang sama dilakukan oleh pihak Imigrasi Singapura, bahwa jika tidak dianggap memenuhi kriteria masuk ke wilayah Singapura, maka yang bersangkutan ditolak untuk masuk,” ucap Ratna, seperti dikutip  Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Menurutnya, karena setiap negara memiliki kedaulatan, ada beberapa kriteria yang diterapkan dan berhak menolak warga negara asing yang masuk ke wilayahnya.

Adapun penjelasan deportasi, kata dia, adalah apabila orang tersebut sudah masuk ke suatu negara kemudian ditarik untuk dipulangkan ke negara asalnya.

“Jadi ini belum masuk ke Singapura lalu ditolak masuk ke Singapura,” katanya menjelaskan.

Kemudian, saat UAS tidak dapat izin masuk Singapura, maka istri dan anaknya juga ikut dipulangkan walaupun pihak Imigrasi telah mengizinkan mereka masuk terlebih dahulu.

Baca Juga: Suhu Panas di Indonesia Terjadi Akhir-akhir Ini, Ilmuwan Ungkap Alasannya

“Karena ini rombongan keluarga dan UAS kepala keluarga, otomatis kan semuanya ikut. Memang kami pahami hal itu, namun klarifikasi dari pihak Imigrasi hanya ditolak izin masuknya dari Singapura bukan sudah berada di Singapura lalu dipulangkan,” ucap Ratna.

Sebelumnya, dikutip dari cnnindonesia.com, Ustaz Abdul Somad (UAS) ditolak masuk Singapura oleh Imigrasi setempat pada Selasa (18/5/2022).

Atas kejadian itu, berbagai pihak pun penasaran alasan sehingga UAS ditolak masuk Singapura dengan tujuan untuk berlibur tersebut. (C)

Penulis: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga