Kecamatan Anggotoa Bakal Kembali ke Induk, Sekda Konawe: Prosesnya Sudah Berjalan

Aris Syam, telisik indonesia
Kamis, 08 September 2022
0 dilihat
Kecamatan Anggotoa Bakal Kembali ke Induk, Sekda Konawe: Prosesnya Sudah Berjalan
Sekda Konawe, Ferdinan Sapan menyebut, penggabungan Kecamatan Anggotoa ke induknya masih tahap proses dan belum bisa diinformasikan secara resmi, namun tahun 2023 penganggarannya sudah tidak ada lagi di Pemda Konawe. Foto: Aris Syam/Telisik

" Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe bakal menyatukan kembali Kecamatan Anggotoa ke induknya yaitu Kecamatan Wawotobi. Dikarenakan Kecamatan Anggotoa belum memiliki kode kecamatan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) "

KONAWE, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe bakal menyatukan kembali Kecamatan Anggotoa ke induknya yaitu Kecamatan Wawotobi. Dikarenakan Kecamatan Anggotoa belum memiliki kode kecamatan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sekertaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinan Sapan mengatakan, alasan kecamatan tersebut tidak memiliki kode, karena daerahnya tidak teregister di pusat akibat terganjal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2014.

"Aturannya itu mengharuskan 10 desa definitif, sementara sebanyak 14 desa yang ada di Anggotoa ini, baru 6 desa yang definitif. Sedangkan sisanya masih berstatus desa persiapan," jelasnya, Kamis (8/9/2022).

Lebih lanjut, kata Ferdinan, sementara proses penggabungannya Kecamatan Anggotoa ke Wawotobi itu telah diproses sejak 2021 lalu, dengan tahapan yang telah dilakukan yaitu penataan serta penegasan batas wilayah.

Baca Juga: Rezim Jokowi-Ma'aruf Naikan Harga BBM Dinilai Sengsarakan Rakyat, Ada Mafia Migas ?

Baca Juga: Bawa Sajam, Polisi Tangkap Puluhan Pelajar SMA Demo Tolak Kenaikan Harga BBM

Bahkan, pihak juga telah mengevaluasi secara administrasi maupun hal-hal yang lain menyangkut dengan batas wilayahnya. Jika tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan terpaksa dilebur atau kembali ke kecamatan induk.

"Jadi seperti itu, Ini telah berlangsung, hanya saja untuk tahapannya masih berjalan dan belum selesai," imbuhnya.

Jenderal ASN Konawe itu juga menambahkan, jika penegasan penggabungan Kecamatan Anggotoa ke induknya nantinya melalui penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Konawe.

"Kami belum bisa menginformasikan kapan pengabungan itu secara resmi, namun di 2023 penganggaran untuk pemerintah Kecamatan Anggotoa sudah tidak dialokasikan lagi oleh Pemda Konawe," jelasnya. (C-Adv)

 

Penulis: Aris Syam

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga