KOLAKA, TELISIK.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka tengah menyelidiki dugaan suap dan gratifikasi yang diduga melibatkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, dalam proses pemilihan Wakil Bupati tahun 2022 lalu.
Penyelidikan yang dimulai sejak 10 April 2025 ini telah memasuki tahap pemeriksaan saksi. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kolaka, Bustanil Arifin, menyampaikan bahwa hingga Rabu (16/4/2025) enam saksi sudah diperiksa.
“Pemeriksaan pertama dilakukan pada Selasa kemarin terhadap Rosdina dan Suhaemi. Hari ini kami memeriksa empat saksi dari fraksi NasDem, yaitu Jumhani, Rika, Eka, dan Yudho,” ungkap Bustanil.
Baca Juga: Anggota DPRD Muna Kompak Tak Mau Hadiri Rapat Paripurna LKPJ Bupati Bachrun Labuta
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (17/4/2025), namun pihaknya masih menunggu data tambahan untuk menentukan siapa saja yang akan dipanggil.
