Kejari Muna Lidik Robohnya Pagar Pembatas Tribun Stadion Motewe
Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 03 Agustus 2024
0 dilihat
Kasi Pidsus Kejari Muna, La Ode Fariadin. Foto: Ist.
" Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna telah melakukan penyelidikan terhadap proyek pembangunan stadion Motewe, yang menelan anggaran kurang lebih Rp 34 miliar "
MUNA, TELISIK.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna telah melakukan penyelidikan terhadap proyek pembangunan stadion Motewe, yang menelan anggaran kurang lebih Rp 34 miliar.
Dari robohnya pagar pembatas tribun pada hari ini, Sabtu (3/8/2024), institusi yang dipimpin Robin Abdi Ketaren itu telah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan (Pulbaket).
"Sejak 29 Juli, kami sudah melakukan puldata dan pulbaket," kata Kasi Pidsus Kejari Muna, La Ode Fariadin.
Baca Juga: Pagar Pembatas Tribun Stadion Motewe Muna Roboh, APH Diminta Bertindak
Dalam melakukan Puldata dan Pulbaket, sejumlah pihak terkait akan dimintai keterangannya. "Kita juga akan meminta semua dokumennya," timpalnya.
Gerak cepat Kejari mendapat apresiasi dari Ketua Komisi III DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo. Ia mendukung Kejari dalam mengusut proyek yang anggarannya bersumber dari pinjaman di PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tahun 2022 senilai Rp 16,8 miliar dan APBD 2023 sebesar Rp 18 miliar.
Baca Juga: KPU Muna Dinilai Lalai dan tidak Profesional Usul Sekretariat PPK Bukan ASN Pemda
"Kami juga di Komisi III akan memintai pertanggungjawaban pihak-pihak terkait, karena diduga pekerjaannya tidak sesuai spesifikasi," terangnya.
Diketahui, proyek itu dikerjakan PT Laskar Buton Semesta tahun 2022 dan PT Sinar Bulan tahun 2023. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS