Keluarga Brigadir J Minta Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Otak Pembunuhan Segera Terungkap
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Jumat, 05 Agustus 2022
0 dilihat
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak minta Irjen Ferdy Sambo dijadikan tersangka. Foto: Kompas.com
" Pengacara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak berharap pemeriksaan terhadap 25 polisi yang tidak profesional berbuntut pada penetapan tersangka "
JAKARTA, TELISIK.ID - Pengacara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak berharap pemeriksaan terhadap 25 polisi yang tidak profesional berbuntut pada penetapan tersangka.
"Pemeriksaan puluhan polisi tidak profesional itu sesuai permintaaan kita, pengacara Brigadir J," kata Kamaruddin melalui pesan singkat, dilansir dari Kompas.com, Jumat (5/8/2022).
Ia mengatakan dengan adanya pencopotan Ferdy Sambo dan pemeriksaan 25 polisi ini, kasus Brigadir J telah memasuki babak baru dan akan segera mengungkap otak pelaku kejahatan.
Untuk itu, Kamaruddin berharap agar polisi yang diperiksa, tidak hanya dicopot dari jabatannya tetapi juga ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan perbuatannya.
"Harus ditetapkan sebagai tersangka sesuai perbuatannya," katanya.
Selain Kamaruddin, Ramos Hutabarat yang juga Pengacara Brigadir J memandang kasus penembakan di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri telah memasuki babak baru dan segera terungkap otak pelaku kejahatan.
"Kasus sudah memasuki babak baru. Tersangka akan bertambah dan akan segera terungkap otak pelaku kejahatan," kata Ramos.
Baca Juga: Terungkap Chat Spesial Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi ke Brigadir J, Bikin Kaget
Sementara itu Bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak. Dia berharap dengan adanya pencopotan Ferdy Sambo dan pemeriksaan 25 polisi, akan mengungkap kasus dengan cepat dan transparan.
"Kami acungkan jempol buat Pak Kapolri. Kalau ada yang melanggar hukum, ya harus ditindak tegas siapun itu dan apapun jabatannya," kata Roslin.
Sebelumnya, Melansir Liputan6.com, Ferdy Sambo telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, terkait kasus kematian Brigadir J. Terhitung dia memberikan keterangan kepada penyidik sekitar 7 jam lamanya di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022).
"Mari sama-sama kita percayakan kepada Timsus yang akan menjelaskan secara terang benderang," tutur Ferdy.
Baca Juga: 10 Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia
Tidak banyak pernyataan yang disampaikan Ferdy Sambo ke awak media usai pemeriksaan tersebut. Yang pasti, dia hadir menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus yang menyebabkan tewasnya Brigadir J, mulai pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 17.00 WIB.
"Saya memberikan keterangan apa yang saya ketahui, saya lihat, saya saksikan, di rumah dinas saya Duren Tiga," kata Ferdy. (C)
Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Kardin