Keluarga Korban Pembunuhan Tak Terima Pelaku Novi Damayanti Perawatan dalam Tahanan
Erni Yanti, telisik indonesia
Jumat, 05 Juli 2024
0 dilihat
Keluarga korban pembunuhan di Kendari soroti pelaku Novi Damayanti masih peawatan dalam tahanan. Foto: Erni Yanti/Telisik
" Keluarga korban pembunuhan di Kendari soroti dan tidak terima pelaku Novi Damayanti (ND), melakukan perawatan dan berpakaian bagus dalam tahanan "
KENDARI, TELISIK.ID - Keluarga korban pembunuhan di Kendari soroti dan tidak terima pelaku Novi Damayanti (ND), melakukan perawatan dan berpakaian bagus dalam tahanan.
Hal ini diungkapkan oleh salah seorang keluarga korban bernama HN, saat meneriaki sambil menangis histeris melihat pelaku Novi Damayanti masih bisa perawatan dalam tahanan dan menggunakan bulumata palsu juga alis.
Teriakan itu saat menghadiri rekontruksi adegan pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku Novi Damayanti dan pelaku Muh Firmansyah di sekitar Polresta Kendari, Kamis (4/6/2024).
Terlihat, Novi Damayanti mengenakan bulumata palsu dan sepatu yang bagus sehingga disoroti oleh keluarga.
"Pembunuhan perawatan juga, jangan kasi pake make up, pembunuh itu, masa pembunuhan dikasi pake makeup, gayanya, model-modelan pake sepatu segala," ungkap HN.
Baca Juga: Reka Adegan Tersangka Menantu Bunuh Mertua Diwarnai Teriakan dan Tangisan Keluarga Korban
Ia juga meminta, agar pelaku Novi Damayanti dihukum seberat-beratnya sesuai dengan apa yang dilakukan terhadap korban.
"Semoga dia dihukum mati, nyawa itu dibayar nyawa tidak ada maaf terlalu sadis, apa yang dikatakan itu bohong semua," teriknya bersama keluarga lainnya.
Sementara suami Pelaku, Irlan juga begitu membenci Novi bahkan enggan mempertemukan anaknya. Ia juga tetap mengawal kasus tersebut sampai tuntas dan dihukum seadil-adilnya.
"Tetap saya kawal ini kasus, jangan sampai tidak sesuai dengan hukumannya. Kalau perlu hukuman mati atau penjara seumur hidup," tegas Irlan.
Jika hukuman tidak sesuai dan dianggap tidak adil maka bersama Ormas Tamalaki ia akan turun mewarnai jalan di Kota Kendari untuk meminta keadilan.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Menantu Bunuh Mertua di Kendari Peragakan 24 Adegan
Saat ini ia akan menunggu persidangan digelar sehingga akan mengetahui putusan yang akan diberikan kepada pelaku Novi Damayanti.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi menyampaikan tujuan rekontruksi perkara ini, untuk memberikan gambaran kepada semua penegak hukum penyidik jaksa dan mencocokkan apa yang tertuang dalam berita acara,
"Supaya membuat terang terjadinya tindak pidana ini dan guna teman-teman jaksa meyakinkan Hakim di persidangan agar pasal yang kami sangkakan itu dapat dibuktikan dengan seadil-adilnya," ungkap AKP Fitrayadi. (A)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS