KENDARI, TELISIK.ID - Kementrian Agama (Kemenag) menyiapkan tiga skenario penyelenggaraan ibadah haji 2021.

Skenario pertama, calon jemaah haji tetap diberangkatkan dengan kuota penuh.

"Ini akan dilakukan dengan catatan apabila COVID-19 selesai atau sudah ditemukan vaksin COVID-19," kata Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar, dikutip dari kemenag.go.id, Sabtu, 28 November 2020.

Kedua, pembatasan kuota jemaah haji. Pembatasan berkisar 30-50 persen menyesuaikan protokol kesehatan.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Kembali Raih 2 Penghargaan Bhumandala Award