MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna telah menindaklanjuti usulan pinjaman dana sebesar Rp 401 miliar di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dari hasil tindaklanjut itu, Kemendagri telah memberi lampu hijau atas usulan Pemkab Muna tersebut.

"Sudah disetujui, tinggal persyaratannya diperbaiki," kata Kepala Bappeda Muna, La Mahi, Selasa (9/2/2021).

Baca juga: Dinyatakan Sembuh, 12 Pasien COVID-19 di Surabaya Ikuti Wisuda

Setelah mendapat rekomendasi dari Kemendagri, usulan tersebut dibawa ke Kementrian Keuangan (Kemenkeu) dan terakhir ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) selaku yang akan memberikan pinjaman.