JAKARTA, TELISIK.ID - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) merespons terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).
Menindaklanjuti diterbitkannya PP ini, Kemenhan akan mengawali langkah dengan melakukan sosialisasi pembentukan komponen cadangan (komcad) pada akhir bulan ini.
"Target awal memang 25 ribu," kata Juru Bicara Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak melalui pesan singkat, Kamis (21/1/2021), seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.
Setelah itu, Kemenhan akan langsung membuka proses pendaftaran, pelatihan, dan penetapan peserta komponen cadangan.
Setelah melewati tahap pertama, Kemenhan berencana akan kembali melakukan perekrutan pada tahap kedua di 2022. Jumlah peserta komcad tetap sebanyak 25 ribu orang.
