JAKARTA, TELISIK.ID – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan menerima anggaran senilai Rp 21,2 triliun pada tahun 2025. Anggaran ini akan difokuskan pada empat program utama untuk mendukung prioritas nasional.

“Anggaran Kemenkumham pada 2025 telah ditetapkan sebesar Rp 21,203 triliun, dengan sumber utama dari rupiah murni sebesar Rp 17,883 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 3,319 triliun,” ungkap Menteri Kumham, Supratman Andi Agtas, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (4/9/2024).

Supratman menjelaskan, Kemenkumham akan memfokuskan penggunaan anggaran tersebut pada empat program utama, yaitu:

1. Penegakan dan Pelayanan Hukum

2. Pembentukan Regulasi