Kena OTT KPK, Berikut Laporan Harta Kekayaan Bupati Koltim
M Risman Amin Boti, telisik indonesia
Rabu, 22 September 2021
0 dilihat
Bupati Koltim Andi Merya Nur. Foto: Dok Telisik
" Samsul hanya resmi menjabat sebagai bupati selama 21 hari setelah dilantik bersama Andi Merya Nur sebagai Wakil Bupati Koltim "
JAKARTA,TELISIK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Yaitu Bupati Kolaka Timur (Koltim), Andi Merya Nur bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Koltim, Selasa (21/9/2021) malam.
Andi dilantik sebagai Bupati Koltim definitif menggantikan (alm) Samsul Bahri Majid yang meninggal dunia usai berolahraga pada Maret 2021 lalu.
Samsul hanya resmi menjabat sebagai bupati selama 21 hari setelah dilantik bersama Andi Merya Nur sebagai Wakil Bupati Koltim.
Pasangan tesebut dilantik setelah memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kolaka Timur pada 9 Desember 2020.
Menjabat sebagai Bupati di usia 36 tahun, Andi Merya mencatat sejarah sebagai bupati perempuan definitif pertama di Sultra.
Baca Juga: Bupati Koltim Masih Kenakan Baju Dinas Saat Digerebek
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Berikut Profil Bupati Kolaka Timur
Berikut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andi Merya per 9 September 2020:
A. Tanah dan Bangunan (Seluas 8000 m2 di Kabupaten Kolaka Timur, hibah tanpa akta) Rp 90.000.000
B. Alat Tranportasi dan mesin (tidak ada) Rp 0
C. Harta Begerak Lainnya Rp 374.400.000
D. Surat Berharga (tidak ada) Rp 0
E. Kas dan Setara Kas Rp 13.678.198
F. Harta Lainnya (tidak ada) Rp 0
Sub Total Rp 478.078.198. (B)
Reporter: M. Risman Amin Boti
Editor: Haerani Hambali