KENDARI, TELISIK.ID - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan demonstrasi menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang menjadi 12 persen, Kamis (2/1/2025).
Aksi yang berlangsung di perempatan Kampus Baru, Kecamatan Kambu, Kota Kendari ini dimulai pada pukul 10.00 WITA. Kenaikan pajak tersebut ditetapkan oleh kabinet-kabinet Presiden Indonesia, yang sebelumnya 11 persen menjadi 12 persen.
"Ekonomi pajak kita meningkat, yang ditetapkan oleh kabinet-kabinet presiden, yang awalnya 11 persen menjadi 12 persen," ujar Sastra Wijaya, salah seorang koordinator lapangan, pada Kamis (02/01/2025).
Baca Juga: IAIN Kendari Raih Penghargaan Website Terbaik Humas Kemenag Award 2024
Massa aksi menilai, kenaikan pajak tersebut akan menjadi ancaman bagi masyarakat kecil, terutama di tengah tingginya harga kebutuhan hidup.
