Kenaikan PPN 12 Persen Bikin Resah, Mahasiswa Kendari Bergerak

La Ode Muhammad Adrian Syah, telisik indonesia
Kamis, 02 Januari 2025
0 dilihat
Kenaikan PPN 12 Persen Bikin Resah, Mahasiswa Kendari Bergerak
Mahasiswa di Kendari persoalan kenaikan pajak PPN 12 persen. Foto: La Ode Muhammad Adrian syah/Telisik

" Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan demonstrasi menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang menjadi 12 persen "

KENDARI, TELISIK.ID - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan demonstrasi menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang menjadi 12 persen, Kamis (2/1/2025).

Aksi yang berlangsung di perempatan Kampus Baru, Kecamatan Kambu, Kota Kendari ini dimulai pada pukul 10.00 WITA. Kenaikan pajak tersebut ditetapkan oleh kabinet-kabinet Presiden Indonesia, yang sebelumnya 11 persen menjadi 12 persen.

"Ekonomi pajak kita meningkat, yang ditetapkan oleh kabinet-kabinet presiden, yang awalnya 11 persen menjadi 12 persen," ujar Sastra Wijaya, salah seorang koordinator lapangan, pada Kamis (02/01/2025).

Baca Juga: IAIN Kendari Raih Penghargaan Website Terbaik Humas Kemenag Award 2024

Massa aksi menilai, kenaikan pajak tersebut akan menjadi ancaman bagi masyarakat kecil, terutama di tengah tingginya harga kebutuhan hidup.

"Kenaikan PPN 12 persen ini akan membuat resah masyarakat kecil, berpengaruh pada penghasilan UMKM, dan berdampak pada jumlah wisatawan," tambah Sastra Wijaya.

Baca Juga: Masjid Al Alam Kendari: Pesona Religi Ikonik dengan Keindahan Arsitektur Modern di Tengah Teluk

Sejumlah mahasiswa yang menjadi koordinator lapangan juga menyebutkan, kenaikan PPN tidak sesuai dengan tingkat pendapatan masyarakat dan ketersediaan lapangan pekerjaan.

"Dampak buruk dari kebijakan ini akan sangat terasa bagi ekonomi rakyat, terutama bagi kelas menengah ke bawah, di tengah kesulitan mencari pekerjaan dan kenaikan harga pokok," ujar Wahyu, salah seorang koordinator lapangan. (B)

Penulis: La Ode Muhammad Adrian Syah

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga