Kendari Dapat DAK Rp 1,9 Miliar Bantuan Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni

Sumarlin, telisik indonesia
Selasa, 13 Juli 2021
0 dilihat
Kendari Dapat DAK Rp 1,9 Miliar Bantuan Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari Cornelius Padang (kedua kiri) menemui Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir (kiri). Foto: Ist.

" Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menangani kawasan kumuh terus mendapatkan dukungan. "

KENDARI, TELISIK.ID - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menangani kawasan kumuh terus mendapatkan dukungan.

Tahun 2021 ini, Pemkot Kendari mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, pemerintah Kota Kendari terus berupaya mengurangi jumlah kawasan kumuh di Kota Kendari setiap tahun, baik melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dan program lain.

"Perbaikan rumah tidak layak huni melalui program Bantuan Stimulus Rumah Swadaya ini untuk mewujudkan visi misi Kota Kendari sebagai kota layak huni berbasis ekologi, informasi dan teknologi," ungkapnya.

Dia berharap program ini bisa mengurangi jumlah kawasan kumuh di Kota Kendari.

Baca juga: Yuk, Begini Cara Pengelolaan Sampah Rumah Tangga

Baca juga: Manfaatkan Sampah Sisa Makanan Jadi Pupuk Kompos

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Cornelius Padang menjelaskan, tahun 2021 Kota Kendari mendapatkan DAK sebesar Rp 1,9 miliar untuk program penanganan RTLH.

"Melalui dana DAK sebanyak Rp 1 miliar 920 juta itu untuk bantuan 96 rumah tidak layak huni di Kota Kendari sesuai usulan kita yang disetujui kementerian yang mengacu pada data kawasan kumuh,  dan tahun ini kita peroleh untuk enam kelurahan," ujarnya, Selasa (13/7/2021).

Untuk penyaluran program ini, saat ini sedang dalam tahap pembuatan rekening penerima, sebab dana akan disalurkan langsung pada rekening masyarakat.

Bantuan ini, lanjut Mantan Sekretaris Bappeda Kota Kendari, dalam bentuk dana segar dimana 75 persen digunakan untuk pembelian bahan bangunan dan 25 persen akan digunakan untuk upah kerja, dan untuk memastikan penggunaan dana ini tepat sasaran akan ada tenaga fasilitator yang mendampingi warga.

"Nilai bantuannya itu sebesar Rp 20 juta per rumah dan nantinya akan ditransfer langsung ke rekening masyarakat penerima. Sifatnya itu masyarakat yang secara swadaya memperbaiki sendiri rumahnya. Dana Rp 20 juta ini 75 persen untuk membeli bahan dan 25 persen untuk upah tenaga kerja," lanjutnya.

Setelah pembuatan rekening masyarakat tuntas melalui Bank Sultra, rencananya akan dilakukan penyerahan secara simbolis oleh Wali Kota Kendari pada warga penerima, menandai dimulainya kegiatan Bantuan Stimulus Rumah Swadaya atau biasa dikenal  perbaikan rumah tidak layak huni yang dananya bersumber dari DAK tahun 2021. (B-Adv)

Reporter: Sumarlin

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga