WAKATOBI,TELISIK.ID - Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Wakatobi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang penanganan permasalahan Hukum Dibidang perdata dan tata usaha negara, dengan kejaksaan Negeri Wangiwangi.
Bupati Wakatobi, H Arhawi menyatakan bahwa, rencana kerja sama Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi dengan Kejari dan OPD sudah lama terencanakan, namun belum dalam pengkajian di Bagian Hukum Pemda Wakatobi.
Mengingat sudah ada kerjasama yang dilakukan antara Pemda Wakatobi dengan Kejaksaan.
Baca Juga : Rapid Tes Tiba di Kendari, Ketua MPR-RI Minta Pemda Percepat Pemeriksaan
"Pemikiran teman-teman ini tidak perlu lagi kita tindak lanjuti sampai tingkat OPD, tetapi ini adalah aturan atau instruksi, maka harus kita lakukan mulai dari kepala daerah sampai dengan jajaran OPD, ini juga harus kita laksanakan," ujarnya, Jum'at (27/3/2020).
