Keputusan Final MenPAN-RB: CPNS dan PPPK 2024 Batal Diangkat, Ini Alasannya
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Sabtu, 08 Maret 2025
0 dilihat
MenPAN-RB Rini Widyantini (kiri), menunda pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 karena penyesuaian administrasi. Foto: Repro Humas KemenPANRB/Tribunnews.
" Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akhirnya mengambil keputusan terkait pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) "


JAKARTA, TELISIK.ID - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akhirnya mengambil keputusan terkait pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Setelah melalui pembahasan bersama Komisi II DPR RI, pengangkatan yang semula dijadwalkan tahun ini resmi ditunda hingga tahun depan.
Keputusan ini diumumkan oleh Menteri PAN-RB, Rini Widyantini usai rapat dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Jakarta. Dalam konferensi pers yang digelar setelah pertemuan tersebut, MenPAN-RB menegaskan bahwa meskipun mengalami penundaan, seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus tetap akan diangkat sebagai pegawai ASN.
Awalnya, berdasarkan jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengangkatan CPNS 2024 direncanakan berlangsung pada Maret 2025.
Sementara itu, PPPK dijadwalkan dalam dua tahap, yakni Februari 2025 untuk tahap pertama dan Juli 2025 untuk tahap kedua. Namun, setelah pembahasan lebih lanjut, terjadi perubahan dalam jadwal tersebut.
Dengan adanya perubahan ini, CPNS 2024 baru akan diangkat pada Oktober 2025, sedangkan PPPK 2024 akan diangkat pada Maret 2026. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kesiapan administrasi dan kebutuhan tenaga kerja di instansi pemerintah.
Sebelumnya, sempat muncul usulan dari pemerintah agar pengangkatan CPNS diundur hingga Maret 2026 dan PPPK hingga Oktober 2026.
Baca Juga: Resmi Ditetapkan MenPAN RB, ASN Bisa WFA 24-27 Maret
Namun, usulan ini mendapatkan penolakan dari Komisi II DPR RI, yang meminta agar proses pengangkatan tidak terlalu lama. Oleh karena itu, jadwal akhirnya dimajukan agar selesai sebelum 2026.
Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI menegaskan pentingnya mempercepat proses pengangkatan, mengingat kebutuhan tenaga ASN yang semakin mendesak.
Oleh karena itu, pemerintah dan DPR akhirnya mencapai kesepakatan agar pengangkatan CPNS dilakukan pada Oktober 2025, sementara PPPK pada Maret 2026.
MenPAN-RB Rini Widyantini menjelaskan bahwa meskipun terjadi perubahan jadwal, pihaknya memastikan seluruh CASN yang telah lulus tetap akan mendapatkan hak mereka. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pembatalan dalam pengangkatan ini, melainkan hanya penyesuaian waktu sesuai hasil kesepakatan dengan DPR.
"Tadi DPR dan kami sudah sepakat, CPNS 2024 akan diangkat pada Oktober 2025, sedangkan PPPK 2024 diangkat pada Maret 2026. Meski ada penundaan, saya pastikan seluruh CASN yang lulus tetap akan diangkat," ujar Rini, seperti dikutip dari Menpan.go.id, Sabtu (8/3/2025).
Selain itu, dalam rapat yang berlangsung, Komisi II DPR RI juga meminta agar pemerintah memastikan tidak ada keterlambatan lebih lanjut dalam proses pengangkatan CPNS dan PPPK.
Mereka menekankan bahwa jadwal yang sudah ditetapkan harus dipatuhi agar tidak terjadi ketidakpastian bagi para peserta yang telah lulus seleksi.
"Kami tidak ingin pengangkatan ini berlarut-larut, maka jadwal harus dimajukan agar selesai sebelum 2026," imbuh Rini.
Baca Juga: Resmi Ditetapkan KemenPAN RB, Tenaga Honorer Tak Lolos PPPK Akan Masuk Kategori Ini
Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mempercepat penataan pegawai ASN, DPR pun mengeluarkan kesimpulan rapat yang menegaskan bahwa jadwal terbaru harus dipatuhi oleh seluruh pihak terkait.
"Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan BKN menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK di Maret 2026," bunyi kesimpulan rapat tersebut.
Dengan adanya keputusan ini, para peserta seleksi CPNS dan PPPK 2024 yang sebelumnya khawatir dengan ketidakpastian jadwal akhirnya bisa bernafas lega.
Meskipun ada keterlambatan dalam proses pengangkatan, pemerintah memastikan bahwa hak mereka sebagai calon ASN tetap terpenuhi.
Jadwal Pengangkatan Terbaru:
CPNS 2024 ? Oktober 2025
PPPK 2024 ? Maret 2026
Sebelumnya, jadwal pengangkatan sempat direncanakan lebih lama, yaitu CPNS diangkat pada Maret 2026 dan PPPK pada Oktober 2026. Namun, berkat intervensi Komisi II DPR RI, jadwal ini berhasil dimajukan agar tidak terlalu lama.
MenPAN-RB Rini Widyantini kembali menegaskan bahwa bagi peserta yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi, mereka tetap akan diangkat sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditentukan. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada hak peserta yang terabaikan.
"Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN," ujar Rini. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS